logo
×

Senin, 17 Februari 2020

KontraS Duga Omnibus Law untuk Kepentingan Kelompok dan Bisnis Semata

KontraS Duga Omnibus Law untuk Kepentingan Kelompok dan Bisnis Semata

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga omnibus law cipta lapangan kerja diciptakan untuk kepentingan bisnis atau kelompok tertentu semata. KontraS menganggap omnibus law itu lebih mementingkan investasi dengan mengesampingkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat.

"Kami duga sebagai upaya memudahkan kepentingan bisnis atau kelompok tertentu yang ingin masukkan investasi tanpa memikirkan dampak yang muncul di lapangan," ujar aktivis KontraS, Rivanlee Ananda saat memaparkan kinerja 100 hari Jokowi - Ma'ruf di bidang HAM, di kantornya, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Kontras melihat dengan adanya omnibus law maka konflik dengan masyarakat atas alasan investasi akan semakin banyak terjadi. Dalam masa 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, KontraS melakukan pendataan kasus yang terjadi di  bidang SDA, setidaknya tercatat terdapat 85 kasus yag berkaitan dengan sektor SDA yang mayoritas kasusnya okupasi.

"Ini aktor utamanya swasta atau korporasi. Ketika tahun 2014 angka pantauan KontraS di SDA itu aktor pelanggaran itu masih tinggi di tanah pemerintah. Dari 2015 sampai hari ini aktornya berubah mulai dari swasta. Dari angka sini sudah terlihat bahws upaya Jokowi menggenjot arus investasi terlihat dari konflik tanah yang terjadi di lapangan," paparnya.

Rivan mencontohkan 27 kasus kriminalisasi terjadi di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.  27 Kasus tersebut diketahui berkaitan dengan penolakan eksploitasi sumber daya alam di pulau tersebut. 

"Terjadi kasus berupa kriminalisasi terhadap warga negara . Ini terjadi di pulau kecil di Wawonii, terdapat 27 orang yang dikriminalisasi itu dari suruhan perusahaan di sana," ungkap Rivan.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: