logo
×

Kamis, 20 Februari 2020

Kontroversi RUU Omnibus Law Ciptaker, Komisi I: Komunikasi Pemerintah dan Publik Masih Ada Kendala

Kontroversi RUU Omnibus Law Ciptaker, Komisi I: Komunikasi Pemerintah dan Publik Masih Ada Kendala

DEMOKRASI.CO.ID - Kontroversi isi draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 170 tentang peraturan pemerintah bisa membatalkan undang-undang tak terbendung di kalangan masyarakat terutama akademisi.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja pemerintah telah melibatkan sejumlah pihak, seperti pers, NGO, praktisi, dan akademisi.

“Harapannya, pemeriksaan yang dilakukan teman-teman juga masuk pada substansti-subtansi yang begitu banyak di Omnibus Law ini,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak hanya terfokus mengkritisi Pasal 170 saja, melainkan isu lain di dalam draf RUU Omnibus Law yang berkaitan dengan kemaslahatan banyak pihak akan hal ini.

“Jadi, selain pasal 170, bisa mulai masuk seperti teman-teman serikat pekerja yang fokus pada isu perburuhan, teman-teman yang fokus di bidang lingkungan juga memberi catatan di bidang lingkungan dan seterusnya,” ujarnya.

Iklim check and balances yang terjadi saat ini sangat terbuka dan tidak lagi terbatas, lanjut Willy. Bukan hanya DPR yang akan terlibat dalam pembahasan UU. Masyarakat juga sangat terbuka kesempatan untuk terlibat.

“Dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi I, saya adalah orang yang paling sering meminta teman-teman dari organisasi rakyat, NGO, dan lembaga sejenis lainnya, untuk menjadi pihak yang didengarkan kepentingannya di dalam pembahasan RUU,” urainya.

“Begitu juga di Komisi. Saya mau hubungan ini kita kembangkan secara konstruktif. Ayo, siapa pun yang merasa berkepentingan terhadap suatu isu  di dalam RUU ikut bicara,” tambahnya.

Willy meminta pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Ciptaker ini dan berkomunikasi secara baik dengan masyarakat.

“Pemerintah harus mengakui kalau saat ini komunikasi publik yang dilakukan pemerintah seperti dalam RUU Omnibus Cipta Kerja masih ada kendala dan sedikit masalah. Sama-sama kita perbaiki. Saya rasa pemerintah juga terbuka untuk itu. Saya pernah sampaikan juga, tawaran RUU Omnibus Cipta Kerja ini harus solid dan komunikasi harus terbuka sehingga pembahasan bisa dilakukan komprehensif, efektif dan efisien,” tutupnya bijak.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: