logo
×

Jumat, 14 Februari 2020

KPK Dalami Pengakuan Donny Tri Istiqomah Soal Uang Titipan Rp 400 Juta Dari Staf DPP PDIP

KPK Dalami Pengakuan Donny Tri Istiqomah Soal Uang Titipan Rp 400 Juta Dari Staf DPP PDIP

DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan advokat Dewan Pimpinan Pusat DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah yang mengakui menerima uang titipan Rp 400 juta dari Staf DPP PDIP untuk diserahkan kepada Saeful Bahri.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik dipastikan akan mempertimbangkan dan mendalami pengakuan para saksi khususnya Donny yang disampaikan diluar meja pemeriksaan.

"Tentunya seluruh fakta-fakta yang ada yang itu kemudian berhubungan dengan perkara ini terus didalami. Pastinya penyidik sudah memperkirakan apa yang perlu didalami ketika seorang saksi menyampaikan sekalipun itu di luar pemeriksaan ya," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (13/2).

Namun, Ali mengaku tidak bisa menyampaikan materi ataupun pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Donny Tri Istiqomah yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan pada Rabu (12/2) kemarin.

"Jadi begini untuk materi secara detailnya apa yang disampaikan Donny di luar pemberkasan gitu ya, nanti kita lihat saja di fakta BAP-nya, dan itu nanti bisa terlihat ketika sudah dilimpahkan di persidangan," pungkas Ali.

Diketahui, Donny Tri Istiqomah mengakui menerima uang titipan senilai Rp 400 juta dari Staf DPP PDIP bernama Kusnadi. Kusnadi juga sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi saat bersamaan pemeriksaan dengan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto pada Jumat (24/1) kemarin.

Uang titipan itu kata Donny, diberikan Kusnadi untuk diserahkan kepada Saeful Bahri yang disebut sebagai mantan Staff Hasto Kristianto.

Pengakuan itu disampaikan Donny usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan pada Rabu (12/2) kemarin.

"Jadi begini intinya, pernah mas Kusnadi nitip uang untuk pak Saeful ke saya, dan kan sudah terkonfirmasi juga bahwa uang yang dari mas Kusnadi yang dititipkan saya untuk pak Saeful itu kan dari Pak Harun," ungkap Donny.

Dalam kasus ini, Donny Tri Istiqomah juga pernah diamankan oleh tim penyelidik KPK saat sedang bersama dengan Saeful Bahri disebuah rumah makan di daerah Jakarta Pusat pada Rabu (8/1) lalu. Namun, Donny Tri Istiqomah dibebaskan tanpa alasan yang jelas dari KPK terkait dibebaskannya Donny.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: