
DEMOKRASI.CO.ID - Teki-teki tentang keberadaan dan siapa harun masiku, kader PDI Perjuangan itu terus bergulir di ranah publik. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan ini, namun belum juga mengarahkan ke penetapan tersangka baru.
Untuk itu LSm yang sangat konsen di ranah anti korupsi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. dan dalam persidangan ini, terungkaplah sejumlah fakta tentang Harun Masiku. Hal itu berdasarkan hasil investigasi MAKI.
Misalnya pada sidang hari Rabu (13/2/2020) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan praperadilan nomor 8 / 2020 antara MAKI telah menyerahkan kepada Hakim Ratmoho bukti print dari poto screenshot komunikasi WA antara Harun Masiku dengan temannya bernama Budi, yang intinya Harun Masiku minta dibelikan tiket pesawat kepada Budi.
"Atas bukti tersebut menunjukkan Harun Masiku adalah sosok biasa dari sisi keuangan dikarenakan untuk sekedar kebutuhan tiket pesawat meminta kepada temannya sehingga sangat muskil apabila Harun Masiku mampu menyediakan uang suap Rp. 900 juta kepada Wahyu Setiawan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada law-justice.co.
Katanya, dengan uang suap Rp 900 juta bukan dari Harun Masiku, maka uang tersebut diduga berasal dari pihak lain sebaimana pokok permohonan praperadilan dimana ada pihak lain yang membiayai uang suap kepentingan Harun Masiku.
"Kami juga telah bertemu dengan orang yang bernama Budi teman Harun Masiku tersebut, dimana menjelaskan sehari hari pekerjaan Harun Masiku adalah lawyer namun jarang bersidang," katanya.
Terakhir Harun Masiku kata dia menangani klien perusahaan milik orang asing, namun Harun Masiku tidak bisa membantu kasus hukum perusahaan tersebut sehingga Harun Masiku tidak dibayar oleh perusahaan milik orang asing tersebut.
Atas kondisi tersebut, Harun Masiku tidak berduit selama 6 bulan terakhir sehingga sangat diragukan untuk punya uang dipakai menyuap Wahyu Setiawan.
"Untuk itu KPK harus segera menetapkan tersangka baru orang yang diduga membiayai uang suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan," tandas Boyamin.(ljc)