logo
×

Rabu, 19 Februari 2020

PKB Mulai Geram Omnibus Law Kacau Balau, “Coba Presiden Kumpulkan Pembantunya, Periksa Draftnya”

PKB Mulai Geram Omnibus Law Kacau Balau, “Coba Presiden Kumpulkan Pembantunya, Periksa Draftnya”

DEMOKRASI.CO.ID - RUU Cipta Kerja yang belakangan ditemukan kesalahan ketik diminta untuk dikembalikan kepada pemerintah.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Seketaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanul Haq yang menilai hal tersebut sebagai keanehan. Salah satu pasal yang diklaim salah ketik adalah Pasal 170.

“Saya rasa bukan salah ketik. Jadi, PKB mengusulkan agar pembahasan ini dibahas kembali diulang secara keseluruhan koordinatif,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Alih-alih salah ketik, ia meyakini kekeliruan dalam RUU omnibus law yang kini berada di meja DPR RI akibat buruknya koordinasi antarlembaga dan kementerian.

Karena itu, anggota Komisi VIII DPR RI ini meminta presiden mengumpulkan kementerian dan lembaga terkait untuk mengkaji ulang draf Omnibus Law secara keseluruhan sebelum dikirim ke DPR.

“Kalau saya, minta presiden kembali ngumpulin pembantu-pembantunya untuk melihat secara detail naskahnya, melihat dari seluruh aspek, sehingga (draf RUU) ini efektif,” ujar Maman Imanul Haq.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: