logo
×

Sabtu, 29 Februari 2020

Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Disetop, Menhub Evaluasi Target

Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Disetop, Menhub Evaluasi Target

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara mengenai penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama 2 pekan. Dia mengaku baru mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

"Iya, saya baru mendengar bahwa ada ekses-ekses terhadap pembangunan yang lain, terhadap banjir dan sebagainya," kata Budi Karya Sumadi ketika ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (29/2/20).

Dalam waktu dekat, dia akan memanggil pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Pemanggilan ini terkait dengan beberapa evaluasi proyek yang teknis pekerjannya menimbulkan dampak negatif.

Selain itu, dia juga akan menghitung perkiraan dampak penghentian proyek sementara ini terhadap target operasi.

"Saya belum evaluasi lagi [targetnya molor atau tidak]. Saya akan evaluasi lagi setelah ini. [...] Nanti kita bahas, hari Selasa mungkin saya undang mereka. Kita bahas ya," bebernya.

Terlepas dari itu, dia menghormati keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang memutuskan untuk menghentikan proyek. Terkait sanksi kepada KCIC, dia juga menyerahkan kepada Kementerian PUPR.

"Saya pikir hak dari kementerian PUPR untuk memberikan suatu sanksi. Karena kita memang menargetkan proyek yang baik, tapi disiplin dan saling menghormati antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain itu penting," tegasnya.

PUPR sebelumnya meminta kepada KCIC untuk menunda waktu pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) selama 2 pekan.

"Dua minggu mulai tanggal 2 Maret 2020," ujar kepala Biro Komunikasi Publik PUPR, Endra Atmawidjaja kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).

Kementerian PUPR sebelumnya telah melayangkan surat kepada KCIC, di mana salah satu isinya menyinggung kondisi jalan tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi yang terganggu akibat pembangunan proyek tersebut.

"Ada metode kerja, material bahu jalan, yang menyebabkan banjir. Kami meminta KCIC untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut kelancaran jalan tol," ujarnya lagi.

Selain itu menurutnya, dalam sebuah proyek harus diperhatikan apakah sudah memenuhi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Selanjutnya dalam pelaksanaan proyek juga harus lebih rapi.

"Apakah ganggu aktivitas atau tidak," tegasnya.

Akibat penundaan tersebut, dia menyebut pasti ada kerugian, misalnya saja target waktu yang tentunya akan meleset dari rencana. Namun, menurutnya KCIC harus menerima apa yang menjadi keputusan pemerintah. Hal ini dilakukan agar metode kerja bagus dan tidak berdampak bagi lingkungan sekitar.

"Pastinya ada kerugian, untuk nilainya tanya KCIC," tegasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: