logo
×

Kamis, 20 Februari 2020

RUU Omnibus Law Ditolak Buruh, Jokowi: Masukan Ini yang Ditunggu

RUU Omnibus Law Ditolak Buruh, Jokowi: Masukan Ini yang Ditunggu

DEMOKRASI.CO.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, mendapat banyak penolakan. Khususnya Omnibus Law Cipta Kerja, yang dianggap tidak pro terhadap nasib pekerja atau buruh. Hampir semua elemen buruh menyatakan menolak.

Menyikapi itu, Presiden Joko Widodo angkat bicara. Kepala Negara menyebut, bahwa pemerintah dan DPR terbuka untuk menerima berbagai masukan dari buruh dan organisasi lainnya.

Jokowi, akrabnya disapa mengatakan, saat ini dokumen yang diajukan oleh pemerintah masih dalam bentuk rancangan. Masih banyak perubahan yang bisa dilakukan, saat masyarakat dan buruh menyampaikan masukannya.

Bahkan Jokowi mengatakan, waktu untuk pembahasannya masih terbilang lama. Lebih dari 100 hari, seperti yang awalnya diharapkan rampung.

"Kita pemerintah bersama DPR selalu terbuka. Ini masih baru awal. Mungkin masih tiga, empat, lima bulan baru selesai," kata Jokowi, di Hotel Ritz Carlton Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2020.

Dengan ada rentang waktu pembahasan itu, Jokowi mengatakan pemerintah ingin dibahas secara terbuka. Masyarakat bisa mengikuti dan memberikan masukan semasa pembahasan tersebut.

"Sehingga nanti kita bisa akomodir lewat kementerian kemudian juga di DPR," katanya.

DPR juga, lanjut dia, akan terbuka membahas itu. Saat RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan dibahas, maka lazimnya akan ada rapat dengar pendapat. Di antara yang akan dimintai masukan adalah dari kalangan buruh atau pekerja.

Jokowi mengaku, justru pemerintah menunggu masukan-masukan yang datang dari kalangan buruh dan serikat pekerja lainnya.

"Ini belum UU lho ya, RUU. Baik asosiasi, serikat, masyarakat masih bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kementerian maupun DPR. Ini yang ditunggu, justru," tutur Jokowi.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: