logo
×

Rabu, 26 Februari 2020

Soal Tersangka Guru Digunduli, Mabes Polri Akan Konfirmasi Ke Polres Sleman

Soal Tersangka Guru Digunduli, Mabes Polri Akan Konfirmasi Ke Polres Sleman

DEMOKRASI.CO.ID - Markas Besar (Mabes) Polri merespons perlakuan jajaran Polres Sleman DIY yang menggunduli tiga orang tersangka susur sungai hingga mengakibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi meningga dunia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menegasakan, bahwa Polri pada prinsipnya selalu melindungi berbagai aspek hak asasi manusia (HAM) meskipun berstatus sebagai tersangka.

"Jadi bagian dari itu juga sebenarnya harus kami lindungi," kata Asep di Bareskrim Polri, Rabu (26/2).

Untuk itu, sambung Asep, Mabes Polri akan mengkonfirmasi langsung kejajaran Polres Sleman alasan dan hal apa yang menjadi latarbelakang menggunduli tiga orang tersangka susur sungai tersebut.

“Kita akan konfirmasi ke Yogyakarta karena dalam beberapa kesempatan kita melindungi berbagai aspek HAM meskipun dia tersangka,” tandas Asep.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi tindakan polisi yang menggunduli tersangka kasus susur Sungai Sempor SMP Negeri 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.

Ia menuntut hukuman yang berat kepada oknum polisi yang dianggapnya telah menghina guru dengan memotong rambutnya hingga botak.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: