
DEMOKRASI.CO.ID - Data yang diungkap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, terkait warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan organisasi radikal di luar negeri ternyata jumlahnya mencapai ribuan orang, bukan ratusan.
“Mereka ini tidak hanya ada di Suriah, mereka ada di Lebanon, Filipina, Turki, dan lainnya. Yang terkonfirmasi sekitar 600 sekian, yang lebih itu sekitar 1.800 sekian orang yang tidak terkonfirmasi,” ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu (09/02/2020) saat menanggapi wacanan pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
Terkait wacana pemulangan mereka semuanya, pemerintah tentunya butuh waktu untuk mengambil kebijakan tersebut. Sebab, kata dia, Presiden tidak bisa serta merta mengambil keputusan. Pemerintah perlu membuat tahapan-tahapan yang mesti dilewati para WNI tersebut.
“Tapi percayalah Pemerintah dan Presiden Jokowi tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait masalah ini,” imbuhnya.
Menurut Ngabalin, pemerintah harus cermat dalam memandang persoalan itu. Mengingat terdapat berbagai aspek yang harus dijadikan pertimbangan sebelum mengambil keputusan diantaranya; terkait aspek regulasi, hukum, hak asasi manusia (HAM), agama, dan juga moral.
“Pemerintah kan juga harus melakukan pengecekan terhadap para WNI eks kombatan ISIS itu, mengingat banyak diantara mereka yang belum terdata dan terkonfirmasi keberadaannya. Pemerintah tidak mungkin hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu. Kalau mereka di sana, siapa yang akan memberikan jaminan di Tanah Air?” kata dia.
Oleh karena itu, Ngabalin mengatakan pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif guna menghasilkan keputusan yang tepat.
“Presiden tidak boleh salah dalam mengambil keputusan, karena keputusan yang diambil Presiden adalah untuk memberikan keselamatan terhadap bangsa dan negara dan masa depan generasi kita,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan masih memperhitungkan plus minus terkait dengan wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.
Presiden memandang perlu menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.
“Keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (05/02/2020).(ipc)

