logo
×

Selasa, 03 Maret 2020

5 WNI Diculik, Abu Sayaf Minta Tebusan Rp8,4 Miliar

5 WNI Diculik, Abu Sayaf Minta Tebusan Rp8,4 Miliar

DEMOKRASI.CO.ID - Kelompok Abu Sayyaf kembali menculik 5 WNI. Saat ini, kelima WNI tersebut disandera.

Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8,4 miliar untuk membebaskan 5 warga WNI yang sedang disandera.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mengetahui kabar permintaan tebusan dari Abu Sayaf di TV.

“Tadi saya membaca ya running text bukan Rp 8,4 miliar, Rp 4 miliar kali ya. Saya belum membicarakannya,” kata Mahfud di kantornya, Selasa (3/3/2020).

Menurut Mahfud, pemerintah Indonesia belum merespon permintaan tebusan itu.

Mantan Ketua MK itu menyebut pemerintah akan segera membicarakan skenario penyelamatan 5 WNI yang diculik Abu Sayaf.

Dia memperkirakan kabar itu baru muncul hari ini, sehingga dia akan segera membicarakan hal tersebut.

“Belum sempat kami bicarakan. Nanti akan segera dibicarakan,” tambah Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 WNI diculik komplotan Abu Sayyaf di perairan Malaysia.

Penculikan terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Kejadian bermula saat 8 WNI menangkap ikan menggunakan kapal berbendera Malaysia. Kapal kayu yang memiliki izin bernomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan.

Dari 8 WNI yang diculik, 3 di antaranya dibebaskan. Ketiganya yakni Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36).

Sedangkan lima rekannya yang diculik yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53).
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: