logo
×

Kamis, 05 Maret 2020

Buruh Tidak Panik, Tapi Pemerintah Harus Periksa TKA Di Perusahaan Multinasional Secara Berkala

Buruh Tidak Panik, Tapi Pemerintah Harus Periksa TKA Di Perusahaan Multinasional Secara Berkala

DEMOKRASI.CO.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperhatikan para buruh yang bekerja dan berinteraksi langsung dengan para tenaga kerja asing (TKA) di berbagai perusahaan multinasional untuk menghindari risiko terjangkit virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Menurutnya, ketika pemerintah mengimbau warga untuk tidak panik, harus diiringi dengan upaya nyata untuk mencegah penyebaran virus.

"Kami meminta kepada pemerintah, kepada Presiden Joko Widodo, lakukan pemeriksaan berkala terhadap para TKA yang bekerja di perusahaan multinasional, terutama yang dari negara Tiongkok," kata Said Iqbal.

Menurutnya pemeriksaan secara berkala sangat penting, karena pada dasarnya yang berinteraksi dengan TKA tersebut adalah para buruh Indonesia salam satu pabrik. Misalnya saja di PT IMIP Morowali terdapat 25 ribu pekerja dari TKA dan Indonesia yang berinteraksi satu sama lain.

Selain itu, saat ini pemerintah hanya melakukan pembatasan masuk pada wisatawan, sementara para TKA masih tetap berada di Indonesia.

"Tetap saja mereka (TKA) di Morowali, di Sepayu, di Cikulir, dan beberapa tempat lainnya," lanjutnya menyebutkan tempat-tempat yang menjadi pusat TKA di Indonesia. [rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: