logo
×

Jumat, 13 Maret 2020

Gerindra: Bukan Omnibus Law, Tapi Virus Corona Paling Urgent Untuk Diurus Pemerintah

Gerindra: Bukan Omnibus Law, Tapi Virus Corona Paling Urgent Untuk Diurus Pemerintah

DEMOKRASI.CO.ID - Tidak sedikit kalangan yang terus mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo fokus dalam penanganan virus corona atau Covid-19 daripada ngebut membahas Omnibus Law.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Puyuono bahkan menakankan bahwa penanganan Covid-19 adalah hal paling genting untuk dilakukan saat ini.

"Kangmas Joko Widodo tulung urus yang paling urgent di negara kita yaitu bahaya penyebaran virus corona dan jangan urusin UU Omnibus Law yang lebih banyak mudaratnya bagi masyarakat," kata Arief kepada wartawan, Kamis (12/3).

Arief pun meminta pemerintah transparan dan membuka secara utuh informasi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Bukan hanya membingungkan masyrakat, kata dia, sikap pemerintah yang seolah menutup-nutupi kasus itu dapat bertentangan dengan UU.

"Kalau menyembunyikan informasi justru Kangmas sudah melanggar UU 36/2009 tentang kesehatan karena tak mengumumkan daerah sumber penularan virus corona," jelasnya.

Arief khawatir, sikap pemerintah justru menjadi bom waktu dari tidak terkonrolnya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

"Dengan tidak mengumumkan sama saja Kangmas Joko Widodo bisa menciptakan bahaya besar bagi masyarakat Indonesia akibat tidak terkontrolnya penyebaran virus corona," pungkasnya. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: