logo
×

Minggu, 01 Maret 2020

Iran Tantang AS Atas Legalitas Posisinya Dalam Perjanjian Damai Dengan Taliban

Iran Tantang AS Atas Legalitas Posisinya Dalam Perjanjian Damai Dengan Taliban

DEMOKRASI.CO.ID - Iran menantang Amerika Serikat untuk memberikan Hukum Internasional yang sesuai atas ditandatanganinya perjanjian damai dengan Taliban.

Minggu (1/3), Kementerian Luar Negeri Iran mengungkapkan AS tidak memiliki posisi hukum untuk memutuskan nasib Afganistan. Pernyataan itu merupakan respons atas dicapainya kesepakatan antara AS dan Taliban setelah 11 hari bernegosiasi.

Dimuat IRNA, Iran percaya perdamaian abadi di Afganistan hanya dapat tercipta melalui pembicaraan intra-Afganistan yang dihadiri oleh kelompok-kelompok politik di sana, termasuk Taliban, serta mempertimbangkan negara-negara tetangga.

Lebih lanjut, Iran juga mendukung langkah penatikan pasukan asing dari Afganistan. Menurut Iran, kehadiran pasukan asing adalah ilegal dan menjadi salah satu kontributor utama perang di negara tersebut.

Dengan begitu, Iran menentang upaya AS untuk melegitimasi kehadiran pasukannya.

"AS tidak memiliki posisi hukum untuk menandatangani perjanjian damai atau untuk memutuskan situasi masa depan Afghanistan," kata kementerian.

"Kami percaya PBB menikmati potensi yang baik untuk memfasilitasi negosiasi intra-Afghanistan serta untuk memantau dan menjamin implementasi perjanjian yang dicapai," lanjut pernyataan tersebut.

Perjanjian antara Taliban dan AS sendiri ditandatangani pada hari Sabtu (29/2) oleh Perwakilan Khusus AS untuk Rekonsiliasi Afghanistan, Zalmy Khalilzad dan perwakilan Taliban Abdul Ghani Baradar di hadapan perwakilan dari 30 negara.

Setelah perjanjian ditandatangani, Baradar berterima kasih kepada Iran, Cina, Rusia, Uzbekistan, Indonesia, dan Norwegia karena membantu proses perdamaian.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: