logo
×

Senin, 09 Maret 2020

Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Bagaimana BPJS Kesehatan Akan Bisa Sustain

Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Sri Mulyani: Bagaimana BPJS Kesehatan Akan Bisa Sustain

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengomentari dengan nada keberatan soal putusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan pemerintah per 1 Januari 2020 lalu.

Sri Mulyani mengatakan masih akan melihat dampak yang ditimbulkan nanti akibat pembatan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Ya ini kan keputusan yang memang harus liat lagi implikasinya kepada BPJS gitu ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh ya nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain. Jadi kalau sekarang dengan hal ini, adalah suatu realita yang harus kita lihat,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Berdasarkan penilaiannya bahwa memang keuangan BPJS Kesehatan terus merugi saat ini. Sehingga, pilihan menaikkan iuran dinilai cukup membantu.

“Secara keuangan mereka merugi, sampai dengan saya sampaikan dengan akhir desember, kondisi keuangan BPJS meskipun saya sudah tambahkan Rp 15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp 13 triliun,” terangnya.

Namun, dengan adanya putusan ini, pemerintah harus menjalankan tugas lebih. Khususnya mengkaji kembali keuangan operasional BPJS tanpa ada kenaikan iuran.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Aturan yang digugat ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait Jaminan Kesehatan.

MA menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 dalam Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pasal itu mengatur besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Menerima dan mengabulkan sebagian permohonan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) tersebut,” kata jubir MA Andi Samsan Nganro. [pt]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: