logo
×

Selasa, 10 Maret 2020

Lecehkan Siswi Saat Kelas Kosong, 5 Siswa Ditangkap

Lecehkan Siswi Saat Kelas Kosong, 5 Siswa Ditangkap

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, kini ditangani Polres Bolaang Mongondow.

Sebanyak lima oknum siswa yang diduga sebagai pelaku kini meringkuk di tahanan. Video pelecehan tersebar di media sosial.

Lima pelaku yakni tiga siswa berinisial RM, NP, dan PL, sedangkan dua siswi berinisial NR dan PN.

Kabid Humas Polda Sulut Kombespol Jules Abraham Abas menjelaskan, pelaku maupun korban adalah murid-murid di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksinya adalah sebagai bahan lelucon di kelas ketika menunggu guru datang.

”Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas diduga belum ada guru,” kata Jules Abraham Abas seperti dilansir dari Antara pada Selasa (10/3).

Akibat kejadian ini, lanjut Jules Abraham Abas, korban yang berinisial RG mengalami trauma.

Dia menambahkan, korban dan para pelaku mendapatkan pendampingan saat menjalani pemeriksaan. Sebab mereka masih di bawah umur.

”Kasus ini ditangani Polres Bolaang Mongondow. Kelima pelaku berada di Mapolsek Bolaang Mongondow. Akan tetapi, yang menangani kasus adalah polres,” kata Jules Abraham Abas.

Atas perbuatannya, lima pelaku disangkakan melanggar pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan.

(jpg/pojoksulsel)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: