logo
×

Rabu, 04 Maret 2020

Lima Tuntutan Mahasiswa BEM SI Di Depan Gedung DPR

Lima Tuntutan Mahasiswa BEM SI Di Depan Gedung DPR

DEMOKRASI.CO.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Mereka datang untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Ada lima tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa tersebut.

Koordinator BEM-SI Jabodetabek dan Banten, Bagas Maropindra menyatakan bahwa bukan tanpa alasan jelas mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Menurutnya, isi RUU sapu jagat itu tidak berpihak kepada para pekerja dan masyarakat luas.

"Seperti yang terjadi dalam penyusunan Omnibus Law, pemerintah justru menyampingkan aspirasi publik yang seharusnya dalam konstruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting," tegasnya.

Adapun kelima tuntutan yang disampaikan adalah menolak dengan tegas pengesahan RUU Cipta Kerja, karena bententangan dengan UU 15/2019, Bab 2 pasal 5, dan Bab ll pasal 96 tentang Perubahan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kedua, menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi.

Selanjutnya, mahasiswa menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Keempat, mereka menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terakhir, mahasiswa mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan.

Hingga berita ini diturunkan, aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI masih berlangsung.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: