logo
×

Selasa, 17 Maret 2020

Penjelasan Dahnil Soal Kondisi Prabowo Subianto Usai Jalani Pemeriksaan Corona

Penjelasan Dahnil Soal Kondisi Prabowo Subianto Usai Jalani Pemeriksaan Corona

DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin ini terkait mewabahnya virus Corona jenis baru, COVID-19 di Indonesia.

"Alhamdulillah saat ini beliau (Prabowo) dalam kondisi sehat walafiat," kata Jubir Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Dahnil pun membantah bila Menhan Prabowo Subianto tidak hadir dalam rapat terbatas secara daring (telecoference) dengan Presiden Joko Widodo pada Senin pagi.

"Menhan Prabowo hadir pada rapat terbatas online pagi tadi pukul 10.00 WIB dengan Presiden. Menhan Prabowo melakukan online dari kantor Kemhan," kata Dahnil.

Dahnil juga mengatakan bahwa Prabowo tidak ikut dalam rapat terbatas (Ratas) pada Rabu (11/3) lalu di Istana. Dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat ikut sebelum dikonfirmasi terinfeksi CPVID-19.

"Pak Prabowo pada ratas tanggal 13 Maret lalu tidak hadir, dimana Pak Menhub hadir. Pak Prabowo tidak hadir dalam ratas tersebut karena ada agenda internal di Kemhan," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/36/III/2020 yang berisi tentang pelaksanaan dinas masuk kantor bagi Personel Kemhan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Kemhan. Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji pada Jumat (13/3).

Melalui Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemhan memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Kemhan untuk melaksanakan pembagian kedinasan pegawai Eselon IV dan Non-Eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor. Bagi pegawai yang berdinas di rumah tidak diizikan meninggalkan rumah.

Sedangkan, Pejabat Eselon I, II dan III tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa. Pembagian kedinasan ini menjadi salah satu bagian dari langkah efektif dengan pengurangan aktivitas di luar rumah sesuai arahan dan instruksi Presiden Joko Widodo guna mengurangi penyebaran virus Corona.

Karo Humas Kemhan Brigjen TNI Totok Sugiharto menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemhan juga menekankan kepada Kasatker dan Kasubsatker untuk melaksanakan upaya pencegahan melalui penyemprotan disinfektan virus Corona di lingkungan kerjanya masing-masing.

"Pegawai Kemhan juga diimbau apabila terindikasi terjangkit virus Corona agar segera melaporkan diri ke Kepala Biro Umum Setjen Kemhan Marsma TNI Yusuf Jauhari dan Hotline Virus Corona," ujarnya.[]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: