DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo meminta bantuan sosial Kartu Pra-Kerja dapat dibagikan kepada masyarakat yang berhak pada pekan ini.
“Berkaitan dengan Kartu Pra-Kerja, saya harapkan organisasinya segera selesai dan pekan ini kartu ini bisa dijalankan karena ini menyangkut uang tidak sedikit sebesar Rp10-Rp12 triliun,” ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).
Jokowi mengatakan landasan hukum Peraturan Presiden mengenai kartu ini sudah tersedia. Saat ini pemerintah tinggal memfinalisasi organisasi atau tata laksana kartu tersebut.
“Saya kira Perpresnya sudah ada, organisasinya segera diselesaikan, sehingga Kartu Pra-Kerja segera dimulai dan segera bisa dilaksanakan,” kata Kepala Negara.
Percepatan program pemerintah saat ini, kata Jokowi, menjadi penting agar bisa memudahkan masyarakat di tengah situasi pandemi virus corona jenis baru (COVID-19). Jokowi menegaskan saat ini adalah kondisi ekonomi yang tidak biasa, sehingga jajaran pemerintah harus bergerak lebih cepat untuk meminamalisasi dampak negatif pandemi ini terhadap masyarakat.
“Kita berada pada situasi yang tidak biasa, kita berada di situasi yang berbeda, baik yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi baik berkaitan dengan pandemi COVID-19,” ujarnya dikutip Antara.
Kepala Negara juga meminta Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua segera dicairkan. Bahkan Presiden meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji kembali kemungkinan anggaran PKH tahap dua ditingkatkan.
PKH, ucap Presiden, penting untuk memperkuat daya beli dan konsumsi masyarakat.
“Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya,” ujar Presiden.
Pemerintah dalam APBN 2020 memasang asumsi target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.(ht)