logo
×

Senin, 02 Maret 2020

Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Sebabkan Banjir, Pengamat: Pemerintah Gagal Merancang Infrastruktur

Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Sebabkan Banjir, Pengamat: Pemerintah Gagal Merancang Infrastruktur

DEMOKRASI.CO.ID - Langkah yang diambil pemerintah untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung lantaran disinyalir menyebabkan banjir dan macet, dinilai hanya sebagai dalih agar tidak disalahkan masyarakat.

Pasalnya, dalam sebuah pengerjaan proyek besar yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah itu harusnya sudah melalui kajian kelayakan pembangunan. Terlebih, proyek kereta cepat sudah dimulai sejak lama.

"Jika kemudian dianggap menyebabkan banjir, maka ada kesalahan dalam proses. Itu bisa ditafsir gagalnya pemerintah merancang infrastruktur," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, Senin (2/3).

Lebih jauh, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai pemerintah 'malas berpikir' jika hanya melakukan upaya penghentian sementara proyek kereta cepat.

"Ini alasan pemerintah yang malas berpikir untuk menemukan solusi. Siapa pun yang bertanggungjawab program kereta cepat layak diproses secara hukum, jika memang alasan menyebabkan banjir dibenarkan. Karena itu menandai kesalahan prosedural," demikian Dedi Kurnia Syah.

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama dua minggu.

Alasan penghentian yang dimulai per 2 Maret 2020 tersebut adalah karena proyek tersebut menimbulkan banjir di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: