logo
×

Senin, 09 Maret 2020

Soal Kenaikan Harga Gula, Ini Kata Pengamat

Soal Kenaikan Harga Gula, Ini Kata Pengamat

DEMOKRASI.CO.ID - Harga gula saat ini melambung tinggi. Sebelumnya, dijual sebesar Rp 12.500 kini menjadi Rp 18.000.

Pengamat Ekonomi Pertanian Agus Pakpahan memberikan tanggapannya terkait kenaikan harga gula ini.

Dikatakan, kenaikan harga gula merupakan hal yang wajar. Menurutnya, kenaikan ini kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya gula di pasaran.

Agus menambahkan, fenomena ini harusnya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menurunkan konsumsi gula di masyarakat.

Pasalnya, konsumsi gula yang tinggi oleh masyarakat Indonesia membuat akan adanya potensi penyakit gula yang tinggi pula.

“Jadi kebijakan demi kesehatan publik dimenangkan daripada kepentingan korporasi. Kebijakan yang dilakukan di antaranya adalah mengenakan pajak atas makanan/minuman yang mengandung gula,” katanya dilansir dari JawaPos.com.

Diketahui, secara global masing-masing negara menjalankan kebijakan yang berbeda-beda. Namun demikian, semakin maju suatu negara, semakin besar pembatasnya untuk gula, yaitu berusaha menurunkan tingkat konsumsi gula.

Bahkan, dikatakannya, kebijakan ini telah juga diterapkan di Thailand sebagai negara eksportir gula terbesar kedua dunia.

“Jadi, atas dasar pemikiran di atas, kenaikan harga gula dapat dipandang sebagai fenomena yang berharga untuk menurunkan konsumsi gula yang mana hal ini sudah perlu diwaspadai sudah terjadi di Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya kenaikan harga gula ini juga dapat dimanfaatkan untuk menarik minat para petani tebu memperluas tanaman tebunya.

“Ini demi meningkatkan produksi gula yang sementara ini menurun tajam. Selain itu, harga gula yang baik akan merangsang tumbuh-kembangnya diversifikasi industri gula berbasis keanekaragaman hayati sumber gula di Indonesia,” tandasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: