logo
×

Senin, 23 Maret 2020

Viral 5 Kecamatan di Lampung "Red Zone" Covid-19, Dinkes: Itu Hoaks

Viral 5 Kecamatan di Lampung "Red Zone" Covid-19, Dinkes: Itu Hoaks

DEMOKRASI.CO.ID - Masyarakat di Bandar Lampung dihebohkan info hoaks red zone sejumlah wilayah di Lampung, yang mengatasnamakan ojek online.

Dalam unggahan foto yang ramai beredar via WhatsApp Group dan media sosial itu disebutkan ada empat kecamatan yang masuk warning zone atau red zone.

Disebutkan juga, warning zone atau red zone itu terkait dengan virus corona.

Kelima kecamatan yang disebutkan terindikasi itu adalah Langkapura di area Perumahan Bilabong dan Susunan Baru.

Kemudian Kecamatan Kedaton dengan area terindikasi di Kelurahan Surabaya.

Lalu di Kecamatan Kemiling dengan area Perumahan Bukit Kemiling Permai.

Kemudian Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kecamatan Sukarame di area Kelurahan Way Dadi.

Hoaks corona

Terkait info yang meresahkan masyarakat ini, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana memastikan info itu adalah hoaks dan tidak dikeluarkan oleh pihaknya.

"Tabel Warning zone itu mereka buat karena ada pasien dalam pantauan (PDP). Padahal PDP itu belum tentu positif Covid-19. Di Lampung PDP ada tiga orang dan hasilnya negatif," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Minggu (22/3/2020).

Reihana menambahkan, Provinsi Lampung saat ini memang sudah berstatus daerah terjangkit karena ada satu pasien positif corona.

Namun, hal tersebut tidak serta merta membuat masyarakat harus percaya setiap informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Masyarakat harus waspada tetapi jangan panik. Ikuti arahan pemerintah untuk social distancing sementara," kata Reihana.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: