logo
×

Sabtu, 11 April 2020

Anies Baswedan, Pemicu Penguatan Kurs Rupiah?

Anies Baswedan, Pemicu Penguatan Kurs Rupiah?

Penulis: Tjahja Gunawan (Wartawan Senior)

Adalah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang menyebutkan bahwa rupiah bergerak stabil dan menguat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pak Gubernur DKI Pak Anies Baswedan mengumumkan terkait PSBB, berbagai kondisi ini membawa kepercayaan di pasar. Ini yang kemudian saya sampaikan bahwa rupiah bergerak cenderung stabil dan menguat,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (9/4), sebagaimana dikutip CNN Indonesia.com.

Pernyataan Gubernur BI ini tentu bukan ucapan kaleng-kaleng. Pernyataan ini niscaya didukung data empirik dari pasar uang (money market). Sebagai otoritas moneter, Gubernur BI tentu selalu mendapat laporan rutin dari bawahannya yang menangani bidang treasury. Pejabat BI di bagian treasury inilah yang bertugas memantau pergerakan mata uang dunia dan sesekali melakukan Operasi Pasar Uang Terbatas atau intervensi ke pasar.

Dalam perdagangan di money market, pergerakan kurs mata uang selain ditentukan hukum ekonomi permintaan dan penawaran, juga dipengaruhi oleh sentimen baik dari dalam maupun luar negeri.

Dalam kasus penguatan rupiah sebagaimana diutarakan Gubernur BI, maka stabilitas rupiah kali ini lebih disebabkan faktor sentimen yakni kebijakan penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan tersebut telah membuat market confident.

Para pelaku pasar memiliki persepsi bahwa kalau PSBB di DKI Jakarta bisa diikuti daerah lainnya, akan memberikan sentimen positif lebih banyak ke pasar. Sebab, hal itu akan mengurangi dampak negatif terhadap sektor keuangan.

Pada hari Kamis 9 April 2020, atau sehari sebelum diberlakukan PSBB di Jakarta, kurs tengah USD-Rupiah berada di posisi Rp 16.241 per USD. Gubernur BI merasa percaya diri rupiah akan mengarah ke Rp15 ribu per dollar AS pada akhir tahun 2020 nanti.

Seperti kita ketahui bersama, pada bulan Maret lalu kurs rupiah bergerak volatile. Bahkan sempat bertengger di level Rp16.500 per dolar AS.
Karenanya wajar jika waktu itu BI meningkatkan intervensi di pasar uang untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Bahkan BI telah menggelontorkan likuiditas hampir Rp 300 triliun.

Namun langkah BI ini dianggap seperti menggarami lautan karena tidak didukung oleh kebijakan fiskal yang tepat. Kebijakan fiskal ini merupakan domain pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Ada hal menarik jika kita mengamati respon pasar keuangan terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatasi wabah Covid 19. Pelaku pasar langsung memberi respon positif ketika Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan kebijakan PSBB.

Sebaliknya ketika pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo, mengumumkan tentang stimulus ekonomi dalam bentuk Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait penanganan wabah Covid 19, pasar keuangan tidak memberikan respon yang luar biasa. Reaksinya biasa-biasa saja.

Ketika saya dulu masih berkutat di lapangan menulis dari lapangan seputar laporan bidang keuangan dan moneter, para pelaku pasar baik di capital market maupun money market, bisa “menghukum” otoritas moneter maupun fiskal jika kebijakannya tidak kredibel.

Mereka yang berkutat di pasar keuangan, umumnya sudah mengetahui fundamental keuangan ekonomi Indonesia. Jadi kalau ada para pejabat yang berbohong atau membuat kebijakan yang tidak tepat terutama dalam menghadapi situasi krisis seperti sekarang, para investor di financial market biasanya akan segera mengamankan aset mereka dengan menjual saham atau memborong dollar AS.

Di sejumlah negara maju, para pejabat yang memiliki otoritas di bidang keuangan dan moneter, umumnya lebih hati-hati dalam membuat pernyataan. Bahkan pada zamannya, Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) Alan Greenspan, merupakan sosok otoritas moneter yang sangat kredibel. Dia batuk sedikit saja, harga saham dunia maupun kurs mata uang bisa ikut terguncang.

Sementara pejabat di Indonesia, sering serampangan dalam membuat pernyataan. Misalnya, Menteri BUMN Erick Thohir yang beberapa hari lalu membuat pernyataan yang menyebutkan bahwa dalam situasi terburuk rupiah bisa mencapai Rp 20.000 per dollar AS.

Erick Thohir mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia sangat terdampak dengan mewabahnya virus corona. Selain pertumbuhan ekonomi yang melemah, lanjut Erick, nilai tukar rupiah juga bisa tergerus karena efek corona. Bahkan, dalam skenario sangat berat, nilai tukar rupiah bisa mencapai Rp 20.000.

“Nilai tukar (rupiah) melemah menjadi Rp17.500, sangat berat Rp 20.000,” kata Erick sebagaimana dikutip Kompas.com. Pernyataan Menteri BUMN ini secara tidak langsung bisa mendorong masyarakat untuk memborong dollar AS.

Sebagai pejabat negara, Menteri BUMN Erick Thohir seharusnya bisa ikut meredakan keadaan dan mengurangi kecemasan masyarakat terutama para pengusaha serta para investor.
Bukan malah menambah rasa khawatir di masyarakat.

Oleh karena itu wajar kalau kemudian ada sementara kalangan yang menuduh Erick Thohir ikut bermain dan berdagang mata uang asing karena dengan sengaja dia telah membuat pernyataan kurs rupiah bisa mencapai Rp 20.000/dollar AS.

Tuduhan itu menjadi relevan jika dikaitkan dengan latar belakang Menteri BUMN sebagai seorang pengusaha. Alih-alih menyumbangkan sebagian kekayaannya untuk membantu penanganan wabah Covid19 atau membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona, Menteri BUMN Erick Thohir justru berusaha mengail di air keruh.

Begitulah kalau pengusaha menjadi penguasa. Semoga orang-orang yang hendak memanfaatkan derita masyarakat akibat wabah ini bisa dicegah melalui instrumen kebijakan pemerintah yang kredibel seperti kebijakan Pemda DKI Jakarta dalam penerapan PSBB. Wallahu a’lam bhisawab. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: