logo
×

Rabu, 01 April 2020

Pesta Nikah saat Corona, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam

Pesta Nikah saat Corona, Kapolsek Kembangan Diperiksa Propam

DEMOKRASI.CO.ID - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Fahrul berkaitan dengan pesta pernikahan yang digelar dirinya di tengah darurat penanganan virus corona (Covid-19).

"Sudah ditangani Polda Metro Jaya, Propam PMJ sudah jalan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).

Agus mengatakan saat ini seluruh pihak sedang fokus dalam penanganan virus yang telah menjadi pandemi itu. Meskipun demikian, ia meyakini bahwa masalah Fahrul telah ditangani.

"Semua fokus dengan Covid-19, Pasti sudah ditangani," ujarnya.

Fahrul menggelar resepsi pernikahan di salah satu hotel mewah di Jakarta pada 21 Maret 2020 lalu. Foto pernikaha yang diunggah di media sosial itu kemudian viral di media sosial lantaran di tengah wabah virus corona.

Padahal, pemerintah sudah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang dihadiri orang banyak selama masa darurat corona. Sejumlah acara pernikahan yang dilakukan masyarakat umum pun dibubarkan oleh polisi.

Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian. Idham menyatakan akan bertindak tegas apabila terdapat oknum yang masih menggelar acara yang dihadiri orang banyak.

Dalam rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Idham mengaku pihaknya telah membubarkan ribuan kerumunan massa dengan alasan mencegah penyebaran virus corona. Menurutnya, pembubaran massa juga dibarengi dengan program edukasi kepada masyarakat. (cnn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: