logo
×

Selasa, 26 Mei 2020

Ini Hasil Tabayyun MUI Soal Seruan Rapid Test Ulama Agenda PKI, Panduan Biar Tak Mudah Terprovokasi

Ini Hasil Tabayyun MUI Soal Seruan Rapid Test Ulama Agenda PKI, Panduan Biar Tak Mudah Terprovokasi

DEMOKRASI.CO.ID - Beredarnya seruan penolakan rapid test massal untuk ulama, kyai dan para ustadz karena dianggap agenda Partai Komunis Indonesia (PKI), disikapi serius Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melalui Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI melakukan tabayyun atau klarifikasi atas menyebarnya seruan tersebut. Hasilnya dipastikan seruan itu adalah pesan hoaks atau fake news.

Dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi MUI, Infokom MUI membeberkan sejumlah fakta yang menegaskan bahwa seruan tersebut adalah hoaks.

Pertama, surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi MUI (PO MUI) edisi Revisi 2018. Antara lain soal Kepala Surat, di mana dari selebaran yang beredar tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan.

Perlu diketahui Kepala Surat Resmi MUI adalah sebagai berikut:

Tampilan kepala surat resmi MUI.

Fakta kedua, struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari: Kepala Surat, Nomor, Lampiran, dan Hal Surat. Lalu Alamat dan Tujuan Surat, Isi Surat, Format margin surat. Pembukaan dan Penutup Surat Nama dan Tanda Tangan.

Aturan ketiga ketika MUI mengeluarkan surat resmi, harus menyebut dengan jelas siapa pengirimnya, Penanggung jawab surat adalah Ketua Umum atau Ketua sebelah kiri dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris di sebelah kanan.

Ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi dalam selebaran penolakan rapid test massal ulama yang selama ini beredar. Sehingga dipastikan seruan tersebut adalah hoaks karena memang MUI tidak pernah menerbitkan surat tersebut.

Fakta-fakta di atas bisa jadi acuan bagi masyarakat Indonesia jika di kemudian hari kembali menemukan selebaran atau surat serupa.

Diberitakan sebelumnya, beredar selebaran yang menyerukan ulama, kyai dan ustadz di seluruh Indonesia untuk menolak rapid test Covid-19 massal.

Dalam selebaran itu, disebutkan bahwa rencana test corona massal itu merupakan modus operandi dari Partai Komunis Indonesia (PKI) atas perintah negara komunis Tiongkok untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun di negara muslim lain.

Oleh karena itu, para ulama diminta agar menolak rapid test yang kelihatannya baik tapi di dalamnya ada misi yang sangat jahat dan licik.

Masih dalam selebaran itu, disebutkan bahwa jika ulama, kyai dan ustadz itu melakukan rapid test maka akan dinyatakan positif Covid-19. Lalu dikarantina dan disuntik dengan dalih pengobatan. Padahal itu suntikan racun untuk membunuh para tokoh Agama Islam.

Surat edaran itu, memiliki kepala surat Majelis Ulama Indonesia, yang tampak jelas berbeda dengan penjelasan Infokom MUI di atas. Dengan alamat kantor di Jalan Proklamasi No.51, Menteng, Jakarta Pusat.

Selebaran tentang modus rapid test massal terhadap ulama yang dipastikan MUI adalah hoaks.

“Kami serukan bahwa rencana Test Corona ini adalah modus operandi dari PKI atas perintah Negara Komunis China untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun di Negara Muslim lain,” bunyi petikan salah satu kalimat dari surat tertanggal 3 April 2020.

Sekertaris Jenderal MUI, Anwar Abbas menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan surat tersebut. Dia pun memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Berita hoaks,” kata Sekjen MUI, Anwar Abbas dikutip Pojoksatu.id dari Jawa Pos, Senin (25/5/2020).

Anwar menekankan, MUI tidak pernah mengeluarkan selebaran tersebut. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk tidak percaya akan surat selebaran dan menelan mentah-mentah pernyataan dalam selebaran tersebut.

“Karena dipastikan disebar oleh orang tak bertanggung jawab yang mencatut nama MUI. Masyarakat diminta bisa tetap tenang,” tegas Anwar.[psid]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: