DEMOKRASI.CO.ID - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberi penjelasan soal pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengusulkan adanya tindakan represif dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Yuri menyebut hal itu berkaitan dengan wibawa pemerintah.
"Kami kan menyangkut wibawa pemerintah, masa aparat dimaki-maki kayak yang di video itu hanya gara-gara istrinya duduk di depan? Kan nggak masuk akal. Masa negara dilecehkan kayak gitu, wong negara bela aturan kok. Makanya Pak Jaksa Agung bilang 'udah, tindak aja'. Karena ini bukan masalah anu, ini kan masalah kehormatan negara, maksudnya gitu," kata Yuri saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Menurut Yuri, tindakan represif akan berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan PSBB. Yuri mengatakan tindakan represif berupa pemberian sanksi bisa diberlakukan oleh daerah-daerah yang sudah menerapkan perpanjangan PSBB.
"Sama lah, di kelas itu disuruh diam nggak diam-diam. Begitu ada yang disentil telinganya sama guru langsung yang lainnya diam kan. Iya lah (berpengaruh). Kalau PSBB yang baru mungkin suruh bubar (jika ada kerumunan), tapi kalau sudah diperpanjang, ya, mestinya nggak begitu lagi dong, kerasin aja. Maksudnya ditegakkan aturannya, kalau melanggar, ya dihukum," ujarnya.
Yuri pun meminta masyarakat mematuhi aturan PSBB. Ia menegaskan kesehatan masyarakat lebih utama dari wibawa pemerintah.
"Bukan masalah wibawa pemerintah, wibawa pemerintah itu nomor 2 lah. Kalau tambah lama tambah banyak yang sakit kan mumet semua kita. Masa disuruh sehat aja nggak mau sih? Nanti kalau sakit yang ngerasain siapa? Bukan pemerintah juga, dia sendiri. Makanya patuh aja. PSBB itu mestinya digunakan semua masyarakat, semua rakyat untuk memutus rantai penularan (Corona). Bukan PSBB malah dibuat kucing-kucingan, buat akal-akalan gitu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi saran terkait penegakan hukum PSBB. Jaksa Agung menyarankan agar ada upaya represif selain sosialisasi dan preventif.
"Masukan dari saya adalah 3 hari sosialisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya, di hari ke 7 adalah represif," kata Burhanuddin dalam siaran channel YouTube BNPB, Jumat (8/5).
"Karena kalau lihat dari yang ditayangkan di TV bagaimana mereka begitu dilakukan operasi membantah, bahkan lebih galak lagi yang diperiksa. Ini adalah hal-hal yang mengkhawatirkan. Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tindakan represif supaya apa, muka temen-temen yang di lapangan itu tidak malu," jelasnya.[dtk]