DEMOKRASI.CO.ID - Dua buah surat resmi dikirimkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI kepada pemerintah.
Surat pertama berupa desakan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Surat kedua berupa permintaan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Surat tersebut dilayangkan Senin (18/5). Bagi PKS, surat tersebut semata-mata untuk merespons aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
"Kami melaksanakan tugas DPR dan kewajiban Anggota DPR yang diperintahkan UU 17/2014 tentang MD3 untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga surat Fraksi PKS yang mewakili suara masyarakat luas ini direspon dengan bijak oleh pemerintah," kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5).
Pembatalan kenaikan BPJS diniai rasional karena saat ini masyarakat sedang dihadapkan dengan pandemik Covid-19 yang berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat.
"Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah membantu warganya, meringankan beban ekonomi melalui jaring pengaman sosial yang efektif dan tepat sasaran. Bukan sebaliknya, menambah berat beban ekonomi masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," jelas anggota Komisi I DPR ini.
Desakan untuk menurunkan harga BBM juga masuk akal karena saat ini harga minyak mentah dunia juga menurun, bahkan cenderung jeblok.
"Penurunan harga BBM sangat dinantikan masyarakat dan pelaku usaha untuk meringankan beban ekonomi di tengah wabah Covid-19. Selain itu, untuk memenuhi rasa keadilan konsumen mengingat harga minyak dunia sejak bulan Februari sudah mulai menurun," ungkap Jazuli. []