logo
×

Selasa, 26 Mei 2020

Novel Bamukmin: Umat Islam Siap Sweeping PKI

Novel Bamukmin: Umat Islam Siap Sweeping PKI

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menyarankan kepada umat Islam dan Pemerintah RI jangan tinggal diam dengan menggaungnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI), yang baru saja berulang tahun ke-100.

Dia mengaku siap membantu melakukan aksi sweeping apabila diperlukan, agar masyarakat Indonesia terhindar dari ideologi komunisme.

"Saran saya umat Islam sudah siaga 1, karena rezim ini sudah memberikan isyarat kuat bersahabat dengan paham komunis, sehingga harus mensweeping atribut (PKI), pantau media sosial, serta kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada penyebaran dan pengembangan paham komunisme," kata Novel Bamukmin kepada Tagar, Senin, 25 Mei 2020.

Mantan Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu menekankan bahwasannya Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang tidak bisa lagi diganggu gugat. Namun demikian, dia menyayangkan nilai-nilai Pancasila tidak seutuhnya berjalan penuh, dengan adanya kriminalisasi terhadap tokoh keagamaan.

"Rumusan Pancasila adalah produk ulama karena bernapaskan Islam setiap semua sila-silanya, dan ini menjadi musuh PKI. Saat ini pemandulan nilai-nilai Pancasila sudah sangat terasa, yaitu maraknya penista agama, pembelaan terhadap penista agama, dan kriminalisasi ulama," ujar dia.

Rezim ini sudah memberikan isyarat kuat bersahabat dengan paham komunis, sehingga harus mensweeping atribut (PKI).

Menurutnya, komunisme merupakan ideologi usang yang tak akan luntur apabila masih ada negara yang menerapkan paham tersebut. Terlebih, saat ini dalam pandangannya hubungan Indonesia dan Tiongkok sangat erat. Novel merasa khawatir akan hal itu.

"Iya karena pusat komunis di China masih terus menjalankan misinya. Bahkan tragisnya Indonesia sudah menjadi cengkeraman China dalam urusan apapun, kecuali di dunia ini paham komunis dilarang, baru lah paham komunis di Indonesia bisa dihilangkan," ucapnya.

Oleh sebab itu, PA 212 meminta kepada pihak berwenang, baik Kepolisian RI dan TNI untuk menangkap orang yang secara terang-terangan mengucapkan perayaan ulang tahun PKI yang ke-100, baik di media sosial ataupun medium lainnya.

"Karena Ketetapan MPRS nomor XXV/tahun 1966 sudah jelas melarang penyebaran dan mengembangkan paham komunisme-marxisme-leninisme. Sehingga apapun yang berkaitan tentang komunis harus ditindak tegas," kata Novel Bamukmin.

Sebelumnya, pada 23 Mei 2020, Seniman Dadang Christanto dalam akun Facebook-nya yang dikutip Tagar, Senin, 25 Mei 2020, mengucapkan selamat ulang tahun ke-100 kepada Partai Komunis Indonesia.

"Selamat ulang tahun ke 100 PKI (23 Mei 1920-23 Mei 2020)," katanya dengan memperlihatkan dirinya dan lambang palu arit. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: