logo
×

Rabu, 20 Mei 2020

Orang Dilarang ke Masjid tapi Boleh ke Mall Itu Diskriminatif

Orang Dilarang ke Masjid tapi Boleh ke Mall Itu Diskriminatif

DEMOKRASI.CO.ID - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai diskriminatif pada umat beragama. Pasalnya, umat beragama dilarang untuk beribadah di tempat peribadatan masing-masing, sementara mall dan pasar masih boleh dikunjungi.

Begitu simpulan dari pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir, Rabu (20/5).

“Sesungguhnya kalau dinilai diskriminarif itu benar, peraturannya saja diskriminatif, masjid-masjid enggak boleh ada jamaah tapi di pasar dan mall boleh ada kerumunan. Ini menyudutkan posisi umat,” ujarnya.

Menurutnya, peraturan pemerintah tentang pelarangan melakukan kerumunan diskriminatif dan membingungkan. Sebab, masyarakat tidak boleh melakukan ibadah di dalam masjid, namun masyarakat banyak yang ke pasar dan mall untuk berbelanja dianggap sebagai peraturan yang diskriminatif.

“Ini contoh menurut saya enggak benar,” tegasnya.

Mudzakir mendesak agar pemerintah tegas. Artinya semua yang melakukan pelanggaran PSBB harus diperlakukan adil tanpa tebang pilih.

“Penegakan hukum PSBB mestinya harus tegas. Itu syaratnya. Karena virus itu barang gaib, kalau yang dilanggar itu barang gaib mestinya harus tegas ditekan tanpa kompromi apapun dan siapapun,” tutupnya. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: