DEMOKRASI.CO.ID - Langkah Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang memperkarakan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu terus mendapat kritikan.
Teranyar, wartawan senior Asyari Usman turut berkomentar terkait perkara ini. Dia melihat kritik dari Said Didu bukan bagian dari pencemaran nama baik. Sebaliknya, justru langkah hukum yang diambil LBP adalah bentuk pamer kekuasaan.
"Publik menantikan lanjutan perkara ini, karena mereka melihat bahwa MSD tidak mencemarkan nama baik LBP. Masyarakat melihat tindakan LBP memperkarakan MSD sebagai langkah pamer kekuasaan," ujar Asyari Usman dalam tulisan opininya yang beredar di media sosial, Jumat (12/6).
Bahkan, lanjutnya, LBP memperlihatkan sikap arogansi kekuasaan dengan melaporkan Said Didu dengan perkara pencemaran nama baik. Meskipun di sisi yang lain, pihak LBP mengatakan bahwa langkah yang diambilnya hanya tindakan hukum.
"Para pakar hukum berpendapat MSD hanya mengkritik pemikiran dan kebijakan publik LBP. Tetapi, pihak LBP berkeras dengan pendapat mereka bahwa yang dilakukan MSD adalah penghinaan," ucap Asyari Usman.
Ketegangan antara Said Didu dan LBP ini, lanjut Asyari Usman, bukan tidak mungkin akan didaulat publik sebagai pertarungan antara yang kuat lawan yang lemah.
"Sebab sejak kasus MSD vs LBP mengemuka, publik langsung memposisikan MSD sebagai ‘orang lemah’ dan LBP sebagai ‘orang kuat’. Dari sinilah menggumpal opini publik yang sangat solid berada di belakang MSD," tambahnya. []