logo
×

Kamis, 04 Juni 2020

BPKH Harus Amanah Kelola Dana Jemaah, Jangan Cawe-cawe Urusi Kestabilan Rupiah

BPKH Harus Amanah Kelola Dana Jemaah, Jangan Cawe-cawe Urusi Kestabilan Rupiah

DEMOKRASI.CO.ID - Sikap amanah menjadi hal mutlak yang harus dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola dana para jemaah haji Indonesia. BPKH diminta profesional, akuntabel dan tidak perlu bermanuver merekayasa keuangan dana haji.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Ismed Hasan Putro dalam merespons rencana penggunaan simpanan haji sebesar 600 juta dolar AS untuk penguatan rupiah.

“Jika sampai terjadi pemaksaan kehendak menggunakan dana haji di luar kepentingan haji, maka berarti mengkhianati calon jemaah yang telah menitipkan dananya kepada BPKH. BPKH tentu tidak ingin disebut menzalimi orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji," kata H. Ismed Hasan Putro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/6).

BPKH diminta tidak perlu cawe-cawe dalam usaha menstabilkan nilai rupiah. Sebab, kebijakan tersebut bukan menjadi ranah BPKH, melainkan tugas Bank Indonesia.

Tugas BPKH, kata dia, adalah bagaimana mengelola triliunan dana haji secara akuntabel dan memiliki nilai tambah untuk kemaslahatan umat, khususnya calon jemaah haji.

“Jangan sampai justru calon jemaah haji dan umat terkaget-kaget karena dana haji telah direkayasa melalui financial engineering yang pada akhirnya menimbulkan kerugian besar sebagaimana kasus Jiwasraya,” tambahnya.

BPKH harus taat pada tata kelola keuangan yang prudent dan akuntabel. Jika tidak, bukan tidak mungkin akan terjadi apa yang dikhawatirkan umat bahwa dana haji tidak bisa dipertanggungjawabkan keamanannya.

Oleh karena itu, IPHI mengajak agar dewan pengawas BPKH bekerja secara profesional dan amanah, menjaga dana haji yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

"IPHI juga mengajak ormas Islam secara reguler mencermati secara kritis kinerja BPKH agar tidak terjadi penyimpangan," tandasnya.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: