logo
×

Senin, 29 Juni 2020

Dewas KPK Akan Panggil Saksi-saksi soal Firli Bahuri Naik Heli Mewah

Dewas KPK Akan Panggil Saksi-saksi soal Firli Bahuri Naik Heli Mewah

DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diklarifikasi soal laporan naik helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja, Sumatera Selatan. Dewas mengaku juga akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui atau menerima informasi terkait peristiwa Firli naik helikopter mewah.

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Namun, Syamsuddin tidak menjelaskan siapa pihak yang akan dipanggil. "Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," sebutnya.

Sebelumnya diketahui, Dewas KPK telah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diklarifikasi terkait laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pelanggaran etik karena naik helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Proses klarifikasi dilakukan pada Kamis (25/6).

Sementara, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah berkomunikasi dengn Firli soal kabar heboh naik helikopter mewah itu. Alex menyebut Firli menyewa helikopter tersebut untuk efisiensi waktu perjalanan.

"Ya disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Dia kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar, karena kan pertimbangannya dari Palembang ke kampung dia kalau naik mobil berapa itu 7 jam atau berapa," kata Alex kepada wartawan usai kegiatan pembagian masker di Stasiun Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Alex tak menyebutkan secara detail di Baturaja sebelah mana titik tujuan Firli tersebut. Namun apabila dicek menggunakan dua titik 'Palembang' ke 'Baturaja', jarak kedua titik tersebut 203 Km dan bisa ditempuh 4 jam melalui kendaraan roda empat.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: