logo
×

Selasa, 30 Juni 2020

Din Syamsuddin: Pancasila Sudah Final, Jangan Diotak-atik Lagi!

Din Syamsuddin: Pancasila Sudah Final, Jangan Diotak-atik Lagi!


DEMOKRASI.CO.ID - Belakangan ini masyarakat Indonesia dibuat gaduh oleh Wakil Rakyat di DPR RI yang sedang menggodok Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

RUU HIP itu banyak ditentang masyarakat Indonesia, baik dari para tokoh, pemuka agama, ormas Islam, ormas nasional maupun masyarakat pada umumnya.

Melihat situasi itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai bahwa Pancasila sudah final dan tidak boleh di otak-atik lagi.

"Pancasila sudah final dan merupakan bentuk terbaik bagi bangsa Indonesia. Maka oleh karena itu, jangan diotak-atik lagi," ucap Din Syamsuddin saat menjadi moderator acara diskusi online berjudul "Kesepakatan MBPA-UKB 2018: Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-Nilai Agama" yang diselenggarakan oleh Inter Religious Council Indonesia (IRC-Indonesia), Selasa (30/6).

Pancasila yang telah disepakati kata Din ialah Pancasila 18 Agustus 1945 karena Pancasila sebelumnya yakni Pancasila 1 Juni 1945 dan Pancasila 22 Juni 1945 atau yang dikenal dengan Piagam Jakarta sudah disepakati ditolak oleh pada pendiri bangsa.

"Ini perlu clear dulu sebagai sebuah kesepakatan. Walaupun nanti 5 Juli 1959, ketika Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden karena gagal Konstituante mengambil kesepakatan tentang dasar negara, Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 itu ada berbunyi bahwa kita kembali ke UUD 1945 namun Piagam Jakarta menjiwa, jadi ada jiwa. Piagam Jakarta ditolak bukan itu yang menjadi dasar negara kita, namun jiwanya ada," jelas Din.

Dan jiwanya itu sendiri sudah ada dalam Pancasila itu sendiri, tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dan dijabarkan dalam UUD 1945 Pasal 29 UUD tentang kebebasan beragama dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya," sambungnya.

Acara diskusi online ini dihadiri oleh Sek. Wantim MUI, Prof. Dr. Noor Ahmad; Sekum PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu'ti; Ketua PBNU, Dr. KH. Marsudi Syuhud; Sekum PGI, Pdt. Jacky Manuputty; Sekretaris Komisi HAK KWI, Rm. Agustinus Heri Wibowo; Ketua PP Permabudhi, Prof. Dr. Philip K. Widjaja; PHDI, Yanto Jaya dan Ketum MATAKIN, Xs. Budi S. Tanuwibowo. (Rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: