logo
×

Senin, 29 Juni 2020

Kau yang Berjanji Kau yang Mengingkari, Jengkelnya Bupati Bogor pada Rhoma Irama

Kau yang Berjanji Kau yang Mengingkari, Jengkelnya Bupati Bogor pada Rhoma Irama

DEMOKRASI.CO.ID - Rhoma Irama ingkar janji dan tetap manggung di acara sunatan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020).

Terkait hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecewa karena Rhoma Irama sudah ingkar janji.

Ade Yasin pun memastikan, tindakan tegas akan diambil terkait ingkarnya si raja dangdut itu.

“Gugus Tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya,” ujar Ade Yasin kepada Antara, Minggu (28/6/2020).

Ia menyatakan, pelarangan penyelenggaraan konser seperti itu di tengah wabah Covid-19, jelas-jelas dilarang.

Itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020, yang mengatur berbagai macam ruang lingkup.

Rhoma Irama memenuhi undangan manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor

Yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Apalagi, tegas Ade Yasin, Kecamatan Pamijahan adalah salah satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berstatus zona merah.

Berdasarkan catatan, di wilayah tersebut, terdapat satu pasien Covid-19 dan 12 pasien dalam pengawasan (PDP) yang berstatus aktif.

Saat ini, pihaknya sudah mengutus petugas gabungan untuk menyampaikan surat peringatan kepada Surya Atmaja, warga yang mengundang Rhoma Irama sebagai bintang tamu hajatan sunatan anaknya.

Rhoma Irama sempat memberikan klarifikasi terkait kabar konser Soneta Group di daerah Pamijahan, Bogor, yang digelar hari ini, Minggu (28/6).

Melalui video yang diunggah di akun media sosialnya, Rhoma menyatakan jadwal manggung tersebut merupakan undangan salah seorang warga untuk acara khitanan di sana.

Namun, lantaran pandemi Covid-19 belum usai, terlebih karena tidak mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor, jadwal manggung tersebut dibatalkan.

Adapun terkait pembatalan ini, pihaknya tidak mempermasalahkannya. Ia bahkan menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Oleh karena itu, kepada fans Soneta, Forsa, dan masyarakat sana, dimohon dimaklumi kalau Soneta tidak bisa tampil nanti pada 28 Juni,” katanya.

Pendiri Partai Idaman ini berjanji akan kembali tampil jika memang kondisi telah mereda.

“Insya Allah kalau sudah mereda, kembali aman, kembali kondusif pasti Pak Surya akan melanjutkan niatnya menampilkan (Soneta Group di Pamijahan,” jelasnya.

Rhoma juga mengajak masyarakat untuk menghormati dan menghargai anjuran pemerintah di tengah wabah Covid-19 ini.

“Mari kita semua harus menghormati, menghargai anjuran pemerintah dimana tidak boleh mengadakan keramaian pada saat Covid-19, ya masih mewabah,”

“Demikian maklumat dari saya mohon dimaklumi,” pungkasnya. [ps]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: