logo
×

Rabu, 24 Juni 2020

Kirim 500 Pekerja ke Morowali, China: Kami Tunduk pada Aturan di RI

Kirim 500 Pekerja ke Morowali, China: Kami Tunduk pada Aturan di RI

DEMOKRASI.CO.ID - Kedutaan Besar China untuk Indonesia menyatakan bahwa pihaknya akan tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya dalam mendatangkan 500 tenaga kerja yang akan bekerja di Konawe Sulawesi Tenggara.

Konselor Bidang Ekonomi dan Bisnis Kedubes China untuk RI Wang Liping juga menyatakan bahwa pekerja yang akan didatangkan ini merupakan pekerja berkompetensi tinggi, bukan pekerja biasa.

"Kelompok yang datang kali ini terutama bekerja di bidang teknik dengan jangka waktu setengah tahun. Perusahaan Tiongkok secara sungguh-sungguh tunduk dan mematuhi undang-undang dan aturan di Indonesia," ujar Wang dalam video conference bersama wartawan, Rabu (24/6/2020).

Salah satunya adalah dengan menjamin para pekerja bebas virus Corona. Dia menyebut sebelum masuk ke Indonesia para tenaga kerja dari negaranya ini akan melakukan tes COVID-19.

Seperti diketahui Gugus Tugas COVID-19 sendiri mengatur agar semua yang masuk ke Indonesia harus memiliki bukti negatif Corona. Baik dari tes PCR Swab maupun rapid test.

"Sebelum masuk ke Indonesia, mereka juga akan melakukan tes COVID-19, dan melindungi diri sendiri selama perjalanan supaya bebas virus. Maka teman-teman bisa lega hati," papar Wang.

Sebelumnya, pendatangan tenaga kerja asing dari China ke Konawe sendiri jadi polemik. April lalu Gubernur Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara menolak kedatangan ratusan tenaga kerja ini, padahal pemerintah pusat sudah mengizinkan.

Kini saat pemerintah daerah dan DPRD sepakat dengan pemerintah pusat mengizinkan tenaga kerja asing ini datang ke Konawe, giliran masyarakat yang menolak. Gerakan unjuk rasa penolakan pun menghiasi Sulawesi Tenggara seminggu terakhir. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: