logo
×

Kamis, 11 Juni 2020

PLN Malang Salahkan Alat Milik Pelanggan yang Menyebabkan Tagihan Listrik Rp20 Juta

PLN Malang Salahkan Alat Milik Pelanggan yang Menyebabkan Tagihan Listrik Rp20 Juta

DEMOKRASI.CO.ID - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Malang mengaku sudah mendatangi rumah milik Teguh Muryanto, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang mendapatkan tagihan listrik Rp 20 juta rupiah di bulan Mei, 2020.

Dari hasil kunjungan tersebut, PLN Malang menyimpulkan alat kapasitor milik pengusaha bengkel las tersebut sudah terlalu tua sehingga menyebabkan tagihan membengkak sampai Rp 20 juta rupiah.

"Jadi kesimpulannya, pelanggan ini kapasitornya rusak. Ini meteran kami kan baru, di bulan Februari tidak diganti (kapasitornya)," ucap Febrina Marnarizka Putri selaku Manajer Bagian Keuangan, SDM, dan Administrasi PLN UP3 Malang pada Rabu (10/06/2020).

"Mungkin kelemahan meteran yang lama setelah puluhan tahun tidak terbaca kalau ada KVarh, yang tidak kami baca," jelasnya.

Ketika ditanya apakah ini kesalahan pihak PLN atau pelanggan, Febri tidak menjawab langsung. Ia hanya menjawab jika PLN setiap tahun sudah memelihara meteran.

"Karena pelanggan kita banyak sekali, jadi kita gak mungkin ngecekin satu persatu perbulan," sambung Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan jika kapasitor milik Teguh memang sudah tidak berfungsi maksimal. Bahkan, ini menyebut tidak lebih dari 20 persen kinerja kapasitor tersebut.

"Pelanggan tadi sebenarnya mengetahui, pelanggan sebenarnya paham kalau kapasitornya tidak bekerja maksimal. Tapi dia pinginnya di informasikan sama PLN, padahal secara perjanjian jual beli, PLN itu tidak mengotak-atik pada sisi instalasi," tegasnya.

"Kami hanya mengukur di sisi KWH meter, mungkin kalau pelanggan meminta membantu mungkin kami masih melayani. Tapi itu sudah di luar kewenangan kami," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan jika permasalahan ini tidak ada sangkut pautnya mengenai viral kenaikan tagihan listrik PLN. "Ini murni karena alat yang tidak berfungsi, ini masalah lain," jelasnya.
"Jadi meskipun gak ada COVID-19 ini, masalah ini pasti akan muncul," bebernya.

Febri juga menyampaikan jika Teguh masih diwajibkan membayar 20 juta rupiah jika masih ingin berlangganan listrik PLN. "Itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya dia meminta 6 kali cicilan," ucapnya.

Terakhir, ia mengatakan akan lebih melakukan sosialisasi kepada pelanggan mereka. "Kedepannya kami akan lebih mengedukasi pelanggan, terutama pelanggan industri," tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Teguh membenarkan kalau dia masih harus membayar Rp 20 juta jika ingin listrik di pabriknya terpakai lagi. Sebelumnya, kisah Teguh viral lantaran dia mendapatkan tagihan listriknya mencapai Rp 20.158.686,- pada bulan Mei. Padahal, biasanya tarif perbulan listriknya hanya berkisar Rp 985 ribu-Rp 2,2 juta.  []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: