logo
×

Kamis, 11 Juni 2020

Said Didu Ditetapkan Tersangka, RR: Semakin Lama Semakin Otoriter

Said Didu Ditetapkan Tersangka, RR: Semakin Lama Semakin Otoriter

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Sekertaris Kementerian BUMN, Said Didu, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangkan oleh Penyidik Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian yang dilaporkan pihak Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Merespon kabar tersebut, Ekonom senior DR. Rizal Ramli mengaku prihatin terhadap penetapan status tersangka Said Didu.

"Mas Said, ikut prihatin dengan status tersangka Mas Said Didu," ujar Rizal Ramli dalam akun Twitternya, Kamis (11/6/2020).

Penetapan tersangka terhadap Said Didu, sambung RR, semakin memperlihatkan pemerintah di Republik ini sangat otoriter.

"Semakin lama semakin otoriter. Semoga semakin tegar dan dibawah lindungan Allah YMK," tulisnya.

Seperti diketahui, Luhut melaporkan Said terkait dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong, dan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Said dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 3, Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Said Didu menyebut Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana pembangunan Ibu Kota Negara baru. Hal tersebut dianggap dapat menambah beban utang negara. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: