logo
×

Minggu, 05 Juli 2020

Apel Siaga Ganyang Komunis, PA 212 Keluarkan Ancaman

Apel Siaga Ganyang Komunis, PA 212 Keluarkan Ancaman

DEMOKRAIS.CO.ID - Aliansi Nasional Antikomunis Negara Republik Indonesia (Anak NKRI) menuntut DPR RI mencabut Rancangan Undang- undang Haluan Ideologi Pencasila (RUU HIP) dari Prolegnas.

Anak NKRI tidak mau RUU HIP sekadar ditunda pembahasannya oleh DPR untuk diperbaiki redaksionalnya dalam RUU tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif dalam apel siaga ganyang komunis di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020).

Diketahui, Anak NKRI merupakan organisasi gabungan dari Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U).

“Kami tetap akan terus berjuang sampai RUU dicabut dan dibatalkan dari Prolegnas,” kata Slamet.

Menurut Slamet, RUU HIP tidak memiliki sisi positif. Aturan itu justru memecah belah sesama anak bangsa dan memunculkan gaduh nasional.

“Oleh karenanya. tuntutan kami bahwa RUU HIP dicabut, dibatalkan, bukan diganti judul, bukan ditunda,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menuntut para inisiator RUU HIP diproses secara hukum.

“Inisiatornya harus segera diproses secara hukum,” sambungnya.

Mereka akan terus menggelar aksi besar-besaran agar DPR mencabut aturan itu dari Prolegnas.

“Kalau ini belum dipenuhi, kami akan berjuang,” ujarnya.

“Bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar dari aksi yang pernah kami lakukan untuk menyelamatkan pancasila dan menyelematkan kesatuan negara Indonesia,” beber dia. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: