logo
×

Selasa, 07 Juli 2020

Ide Kemenag Libatkan TNI dalam Kerukunan Umat Beragama Ditolak DPR, “Kita Khawatir Kerukunan Semu”

Ide Kemenag Libatkan TNI dalam Kerukunan Umat Beragama Ditolak DPR, “Kita Khawatir Kerukunan Semu”

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI dengan tegas menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan melibatkan TNI dalam program peningkatan kerukunan beragama.

Pasalnya, hal itu bertentangan dengan nilai demokrasi dan UU nomor 34 tahun 2004 tentang fungsi TNI.

Menurutnya rencana Fahrul Rozi tersebut akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan mencoreng citra Kemenag di mata masyarakat.

Demikian disampaikan Maman Imanulhaq dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Politisi Fraksi PKB ini meminta lebih baik mengerahkan tugas satuan kerja di tingkat bawah seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh.

“Kita khawatir, jika TNI dilibatkan, yang dihasilkan adalah kerukunan semu, bukan kerukunan yang substansial,” tuturnya.

“Biarkan tentara menjaga kita secara teritorial dan agenda reformasi kita adalah (mencegah) dwifungsi ABRI, TNI itu betul-betul berlaku,” sambung Maman.

Sebelumnya, Kemenag membahas program-program peningkatan kerukunan umat beragama TNI AD di kantor Kemenag pada 30 Juni 2020.

Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan dihadiri Waaster KASAD Brigjen TNI Sugiyono serta staf khusus Menag, termasuk juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman.

Alasannya, selain strategi pertahanan dan militer, pendekatan keagamaan memiliki peluang dan peran signifikan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Untuk memperoleh hasil yang optimal, dibutuhkan kerja sama antara Kemenag sebagai leading sector keagamaan dengan lembaga pertahanan negara, seperti TNI dan Polri. (muf/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: