logo
×

Rabu, 01 Juli 2020

Inikah Balasan Tito Karnavian untuk Johan Budi?

Inikah Balasan Tito Karnavian untuk Johan Budi?

DEMOKRASI.CO.ID - Di sela-sela rapat tingkat I dengan DPR RI, Mendagri Tito Karnavian sempat menyinggung soal isu reshuffle kabinet.

Awalnya, Menteri Tito membahas soal rapat dengan Komisi II DPR terkait pembahasan Perppu Pilkada pada Senin (29/6/2020).

Tito mengaku mendengar, ada yang anggota yang mengatakan bahwa dirinya lebih mengutamakan rapat di DPR, ketimbang rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.

Terkait hal itu, mantan Kapolri ini langsung angkat bicara dan merasa perlu meluruskan hal itu.

“Nah dalam rapat yang kemarin ada teman-teman anggota DPR yang menyampaikan mengapresiasi kehadiran saya dalam rapat tentang Perppu ini, pembahasan Perppu dua kali dan menyampaikan bahwa saya mengutamakan rapat Perppu dibandingkan dengan rapat terbatas Presiden. Itu tidak benar,” tegasnya.

Tito menegaskan, bahwa kehadirannya di DPR RI merupakan instruksi Presiden sebagai atasannya di kabinet.

Bahkan sebelum memutuskan hadir, dirinya terlebih dulu meminta izin dari Presiden Jokowi.

“Saya sudah meminta izin kepada Bapak Presiden untuk menghadiri rapat pembahasan tentang Perppu ini, karena ini adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.

Pentingnya Perppu Pilkada ini, kata Tito, karena menjadi undang agar memiliki landasan yang kuat untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Begitu juga dengan rapat pada hari ini, Selasa (30/6), dirinya pun sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi.

“Ini saya sudah meminta izin,” sambungnya.

Hadir di rapat dengan izin Presiden, kata Mendagri, adalah kewajibannya. Bukan kemudian dikaitkan dengan isu atau wacana reshuffle.

Tito tidak mau muncul anggapan disebut dirinya cari dukungan agar tidak terkena reshuffle.

Baginya, masalah jabatan adalah urusan Allah sedangkan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.

“Saya sangat percaya bahwa semua jabatan apapun juga itu adalah amanah dari Allah SWT dan atas keputusan prerogatif Bapak Presiden,” tegas Tito.

Tito pun merasa kurang nyaman dengan pernyataan dimaksud karena dikira pernyataan itu pesanan dari dirinya.

“Saya sama sekali tidak pernah meminta pada teman-teman di DPR menyampaikan pendapat lain-lain tidak, semata-mata mungkin spontan. Saya sebagai mendagri hanya bekerja saja,” jelasnya.

Sebagai Mendagri, kata Tito, dirinya paham salah satu tugas utama saat ini adalah mengawal agar pilkada bisa berlangsung secara Luber Jurdil dan Aman dari Covid-19.

“Insya Allah dengan situasi yang luar biasa Covid-19, mudah-mudahan berkat kerjasama kita semua, kita akan bisa menjaga agar tidak menjadi media penularan Covid-19,” harapnya.

“Jadi sekali lagi saya hanya bekerja saja. Masalah yang lain-lain, jabatan dari Allah SWT dan keputusan hak prerogatif dari Bapak Presiden, kita harus hormati,” tekan Tito.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Johan Budi menyesalkan ketidakhadiran Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat dengan DPR, Senin (29/6).

Agenda rapat hari itu mendengarkan Pendapat Akhir Mini Fraksi Sebagai Sikap Akhir RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU dan Pendapat Akhir Pemerintah.

Perwakilan pemerintah hanya dihadiri Mendagri Tito Karnavian. Lantas, Johan Budi mengusulkan supaya Mendagri Tito Karnavian tidak diganti.

Sebab, ujar Johan, ada informasi bahwa presiden akan melakukan reshuffle kabinet.

“Yang kedua, jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden, melalui lembaga DPR, saya usul agar Pak Mendagri ini tidak di-reshuffle. Soalnya saya dengar akan ada reshuffle,” kata Johan sembari tertawa.

(jpnn/ruh/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: