logo
Senin 16 Juni 2025
×
Senin, 16 Jun 2025

Minggu, 19 Juli 2020

Jansen Sitindaon: Istana Jangan Dijadikan Posko Pemenangan Pilkada

Jansen Sitindaon: Istana Jangan Dijadikan Posko Pemenangan Pilkada

DEMOKRASI.CO.ID - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai istana perlu mengklarifikasi kabar Achmad Purnomo ditawari jabatan oleh Presiden Joko Widodo sebagai timbal balik karena Gibran Rakabuming Raka mendapat rekomendasi PDIP di Pilwakot Solo 2020.
Achmad Purnomo sendiri adalah bakal calon wali kota yang diusung DPC PDIP Solo, namun kandas karena Gibran tiba-tiba muncul mencalonkan diri.

“Baiknya ini segera diklarifikasi jika tidak benar. Karena berita ini udah kemana-mana. Vulgar sekali. Udah mirip seperti “uang mundur” di proyek saja ini namanya. Memakai istana lagi sebagai lokasinya. Apa pilkada Medan kampung saya juga begini? Kita lihat aja,” kicau Jansen menggunakan akun Twitter @jansen_jsp, Sabtu (18/7/2020).

Jansen juga mengkritisi penggunaan Istana negara yang disebutnya sebagai posko pemenangan Pilkada. Gibran dan Bobby Nasution, keduanya adalah anak dan menantu Jokowi – yang maju sebagai calon Wali Kota Solo dan di Medan, agar tidak memanfaatkan kekuasaan bapaknya yaitu Presiden Jokowi untuk menduduki kursi tersebut.

“Mau maju ya silahkan saja. Tapi, tak usahlah rasanya istana dipakai jadi “posko pemenangan” pilkada. Karena pendopo Gubernur akan ikutan, pendopo Bupati dll. Karena contoh itu mengalir dari atas. Salam,” kata Jansen.


Salah satu guru besar Universitas Indonesia (UI) Tamrin Tomagola juga menanggapi pemanggilan Achmad Purnomo – kader PDIP yang juga wakil wali kota Solo ke Istana agar merelakan Gibran diusung PDIP dalam Pilwalkot Solo 2020.

“Jahatnya politik dinasti adalah pada pemanfaatan koneksi dan wewenang politik untuk memuluskan upaya para kerabat memperoleh “jalur khusus” ke tampuk kekuasaan. Berita bahwa Presiden @jokowi memanggil pesaing anaknya ke Istana dan menawarkan jabatan adalah jelas-jelas praktek “abuse of power”,” tegas Tamrin di akun Twitternya @tamrintomagola, dikutip Sabtu(18/7).

Tamrin menyebutkan bahwa masalah Pilkada jelas bukan kewenangan seorang presiden. “Semakin aneh tidak jelas wewenang para pembesar Negeri +62 ini. Masalah Pilkada jelas bukan wilayah wewenang Presiden,” tulis @tamrintomagola.(EP) [iis]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: