logo
×

Selasa, 07 Juli 2020

Kasus Gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan Pihak Kejaksaan

Kasus Gerebek Angel Lelga, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan Pihak Kejaksaan

DEMOKRASI.CO.ID - KABAR mengejutkan datang dari artis kontroversi Vicky Prasetyo. Hari ini, Selasa (7/7/2020), dia resmi ditahan pihak Kejari Jakarta Selatan, setelah menjalani pemeriksaan.

Vicky yang datang didampingi pengacaranya Ramdan Alamsyah serta adiknya tampak langsung diboyong dengan mobil. Vicky akan ditempatkan di Rutan Salemba sampai proses hukum bertahan.

Ini adalah imbas dari laporan sang mantan istri Angel Lelga yang tak terima saat digerebek di rumahnya dan dituding berzina pada 21 November 2018 lalu. Dimana Vicky mendobrak pintu kamar dan mendapati Angel bersama pesinetron Fiki Alman. Saat itu, sejatinya Angel dan Vicky sudah pisah ranjang namun belum resmi bercerai. Setelah itu, Angel yang merasa difitnah melaporkan Vicky atas pasal pencemaran nama baik.

Ramdan mengakui penahanan terhadap kliennya. “Kami minta doanya terhadap penanganan sahabat, saudara saya, teman saya Vicky Prasetyo terkait laporan Angel. Yang pertama untuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Selatan pihak Kejaksaan melakukan kewenangannya melakukan penahanannya ditempatkan di Rutan Salemba. Untuk berapa harinya nanti kita berikan keterangan. Yang pasti Vicky Parsetyo hari ini ditahan pihak Kejaksaan,” jelasnya kepada awak media.

Ramdan mengatakan pihaknya akan melakukan upaya membela kliennya sesuai dengan hukum yang berlaku. Hanya saja, dia menyesalkan bagaimana kasus ini bisa diproses. “Satu hal kami sebagai kuasa hukum, Pancasila pasal kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab kami menilai dan melihat ada ketimpangan. Kami tidak melakukan protes kewenangan Kejaksaan, kami melihat sesuatu yang perlu diluruskan,” bebernya.

“Ketika seorang suami memergoki seorang istri berada dalam satu kamar dengan laki-laki lain, alangkah menyakitkan seorang suami ditahan dan diproses dimana letak keadilan?,” tandasnya.

Disebutkan Ramdan, ini akan menjadi preseden buruk terutama untuk orang yang mempertahankan hubungan rumah tangga. “Vicky sebagai suami dan lelaki menjaga harkat dan martabatnya membela kepentingan keluarganya. Bagaimana seorang istri yang dia cintai ditemukan satu kamar dengan laki-laki lain, dan ini pada jam malam dan sudah tidak layak. Dan menurut hemat kami tidak ada satu norma dan agama yang membenarkan seorang istri dengan laki-laki lain,” pungkasnya. (nin/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: