logo
×

Jumat, 03 Juli 2020

KTP Warga Dicatut Dukung Rian PSI Nyalon Walikota, Dianggap Sah jika Tak Mau Teken Formulir

KTP Warga Dicatut Dukung Rian PSI Nyalon Walikota, Dianggap Sah jika Tak Mau Teken Formulir

DEMOKRASI.CO.ID - Bakal Calon walikota Batam dari jalur independen Rian Ernest angkat bicara terkait pencatutan KTP ketua RW Belian Kota Batam berikan dukungan terhadap dirinya.

Sebelumnya, Ketua RW 14, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Arifuddin Jalil, terkejut ketika Tim Verifikasi KPU Batam datang ke rumahnya.

Padahal dirinya tidak merasa dan memberikan KTP dukungan terhadap Bakal Calon independen walikota Batam Rian Ernest.

Menanggapi hal tersebut, bakal calon walikota Batam Rian Ernest berupaya sedang menelusuri fakta dan melakukan verifikasi internal. Jika bersangkutan tidak meras memberikan dukungan, bisa menghubungi Tim Batam baru.

“Kami sudah mendengar informasi yang beredar mengenai adanya warga yang tidak merasa memberikan dukungan kepada kami. Merespon hal tersebut, kami sedang menelusuri fakta dan melakukan verifikasi internal, tentu yang bersangkutan juga bisa menghubungi tim Batam Baru (batambaru.com) jika ada hal yang dirasakan tidak sesuai,” kata Rian Ernest dilansir Detik.com, Jumat (3/7/2020).

“Sebagai satu-satunya calon independen di Batam, proses verifikasi ini adalah tahapan yang harus kami hadapi. Adapun temuan dalam proses menegaskan bahwa memang inilah tujuan dari verifikasi faktual,” ujarnya.

“Kami bersama relawan di seluruh wilayah Batam sudah menuntaskan tugas memenuhi syarat dukungan. Kami sadar, tantangan tidak berakhir di sini, dan akan terus kami hadapi dalam tahapan-tahapan berikutnya. Kami mendukung KPU dan Bawaslu Batam untuk melanjutkan seluruh tahapan ini dengan profesionalisme dan integritas tinggi demi kemajuan kota Batam,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua RW 14, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam, Arifuddin Jalil, terkejut ketika Tim Verifikasi KPU Batam datang ke rumahnya, Kamis (2/7/2020) pagi jelang siang.

Kedatangan tim verifikasi ini, terkait konfirmasi atas dukungan yang diberikan oleh ketua RW tersebut kepada pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam, Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga yang maju dari jalur independen atau non partai.

“Waduh, saya tak pernah kasih dukungan kepada pasangan itu Pak,” ujar Pria yang akrab disapa Arjal ini.

Tim Verifikasi pun bingung, pasalnya berdasarkan berkas dukungan yang diberikan oleh bakal calon, nama Arifuddin termasuk salah satunya.

“Ini ada datanya Pak, ada juga surat dukungan yang bapak tanda tangani loh,” jelas Willi.

Arjal kekeh dengan pernyataannya, bahwa dia dan keluarga tak pernah memberikan dukungan itu.

“Saya tak pernah beri dukungan Pak, beri fotokopi KTP, apalagi sampai bikin surat pernyataan memberi dukungan,” sebutnya.

Pernyataan Arjal lantas dicatat oleh pihak PPS, KPU Batam, dan akan dimasukkan dalam kolom dukungan fiktif.

Ternyata di RW 14, bukan hanya Arjal saja yang dicatut KTP nya.

“Ada beberapa KTP warga saya juga dimasukkan sebagai pendukung, padahal mereka tak pernah memberikan dukungan itu,” sebut Ketua RW ini.

Arjal mengaku akan segera berembuk dengan warga yang menjadi korban ini, untuk mengambil langkah hukum.

“Kami akan melaporkan ke pihak kepolisian, karena ini sudah pemalsuan, bukan hanya mencantumkan KTP kami, tapi juga membuat surat pernyataan palsu, itu yang berbahaya,” tegasnya.

Dukungan Tetap Sah Jika

Sementara itu, Anggota KPU Kota Batam, William Seipatiratu mengatakan, hingga saat ini proses verifikasi terhadap dukungan pasangan bakal calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam atas nama Rian Ernest dan Yusiani Gurusinga masih terus berlanjut.

“Tim verifikasi masih terus bergerak, sudah hampir separoh yang kami datangi dari 47.299 warga yang memberikan dukungan,” sebutnya.

Willi tidak menapik adanya sejumlah warga yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan pada pasangan itu, tapi KTP nya tercantum.

“Cukup banyak, tapi belum bisa kami rincikan, karena verifikasi ini masih berlangsung,” sebutnya.

Willi mengimbau kepada warga, jika memang tidak pernah memberikan dukungan, tapi namanya tercantum, agar mengisi Formulir BA5 yang dibawa oleh Tim Verifikasi.

“Kalau benar tak pernah beri dukungan, maka isi formulir itu, maka, dukungannya akan dicoret,” sebut Willi.

Namun, jika warga tak mau mengisi dan menandatangani formulir BA5 tersebut, maka menurut Willi, dukungan itu dianggap sah, walaupun orangnya menyangkal.

“Kita tak bisa mencoret dukungannya, kalau dia tidak mengisi, dan menandatangani formulir BA5 itu, dan kita anggap dukungan itu sah,” tegasnya.

Ditegaskan Willi, pihak KPU juga tidak akan ikut campur atau mendampingi warga yang merasa dirugikan, atas pencatutan dukungan tersebut.

“Kalau ada yang mau lapor ke polisi, itu hak warga yang merasa dirugikan, kalau KPU sesuai tugas dan fungsinya, kalau ada dukungan fiktif, ya, kami hanya mencoretnya, dan memberikan sanksi kepada bakal calon, untuk mengganti 2 kali lipat, dari kekurangannya itu,” tegas Willi.

Ganti 2 Kali Lipat

Selain dugaan dukungan fiktif, Willi juga mengatakan bahwa dukungan terhadap pasangan Rian Ernest masih kurang sekitar 1500 lagi.

“Harusnya 48 ribu lebih, tapi berkas dukungan yang masukkan baru 47.299, artinya kekurangan itu juga harus dilengkapinya pada tahapan perbaikan data, dan penalti, jumlahnya harus dikali 2,” jelasnya.*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: