logo
×

Rabu, 08 Juli 2020

Mahfud MD Segera Panggil Tito hingga Yasonna, Bahas Lolosnya Djoko Tjandra

Mahfud MD Segera Panggil Tito hingga Yasonna, Bahas Lolosnya Djoko Tjandra

DEMOKRASI.CO.ID - Menko Polhukam, Mahfud MD, segera memanggil 4 pimpinan institusi negara untuk membahas lolosnya buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, dari pantauan saat masuk ke Indonesia belum lama ini. 

Empat orang tersebut yakni Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

Mahfud menyatakan Tito dipanggil lantaran Djoko Tjandra sempat merekam dan membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni. 

Sementara Yasonna dipanggil lantaran dinilai adanya kelalaian Ditjen Imigrasi dalam memantau Djoko Tjandra yang bisa leluasa masuk-keluar Indonesia. Adapun Idham Aziz dan Burhanuddin dipanggil terkait upaya pengejaran terhadap Djoko Tjandra.  

Mahfud MD Segera Panggil Tito hingga Yasonna, Bahas Lolosnya Djoko Tjandra (1)

"Dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait Imigrasi-nya. Kita akan koordinasi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (7/7). 

Mahfud menyatakan mereka dipanggil agar bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.  

Sebab, Djoko Tjandra yang selama 11 tahun tak ada kabar dan terakhir terpantau pada 2009 saat kabur ke Papua Nugini, tiba-tiba bisa masuk ke Indonesia. Bahkan Djoko Tjandra bisa membuat e-KTP dan mendaftarkan PK ke PN Jaksel pada 8 Juni.  

Mahfud meminta mereka menjelaskan kasus ini secara transparan kepada masyarakat.  

"Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyarakat," kata Mahfud. (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: