logo
×

Senin, 06 Juli 2020

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka WN Nigeria Pemukul Anggota Polri

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka WN Nigeria Pemukul Anggota Polri

DEMOKRAIS.CO.ID - Tiga dari sebelas 11 Warga Negera Nigeria yang mengeroyok anggota kepolisian di Cengkareng, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada tiga WN Asing yang statusnya kemungkinan dinaikan menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 6 Juli 2020.

Ketiga WN Nigeria itu terindentifikasi mengeroyok. Mereka terancam Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan atas perbuatannya.

Selain itu, ke-11 WN Nigeria ini juga dipastikan melanggar aturan keimigrasian karena menyalahi izin tinggal di Indonesia.

Sambil menunggu proses permeriksaan, lanjutnya, ke-11 WNA ini dititipkan di ruang detensi Imigrasi.

“Hasil dari penyidikan memang untuk kesebelas over stay di sini,” ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya dikeroyok oleh warga negara asing (WNA) asal Nigeria di Apartemen GreenbPark View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu malam, 27 Juni 2020. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arysa menyampaikan bahwa ada 11 WNA yang mengeroyok lima anggota Kepolisian.

“Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 11 orang,” ujar Arsya dikutip pada Minggu, 28 Juni 2020.

Kronologi kejadian dimulai saat 5 personel anggota Cyber Crime Polda Metro Jaya mendatangi Apartemen Green Park View pada pukul 12.00 WIB. Aparat kepolisian saat itu sedang mengincar SG salah seorang pelaku penipuan online di lokasi tersebut.

Saat pihak Kepolisian memantau orang yang menjadi target berada di Blok F, seorang WNA Nigeria memancing keributan dengan berteriak. “Ada razia warga warga negara asing,” ujar Arsya menirukan ucapan warga Nigeria tersebut.

Teriakan itu pun mengundang perhatian WNA lain yang berada di apartemen tersebut. Anggota polisi langsung dikeroyok. Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Jakbar, Polsek Cengkareng langsung diterjunkan ke lokasi. Kemudian ada sebanyak 11 WNA lantas dibawa ke Polda Metro Jaya. (dhe/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: