logo
×

Rabu, 01 Juli 2020

SAS Institute Ingatkan Erick Thohir: Rangkap Jabatan di BUMN Pelanggaran, Ini Membahayakan Negara

SAS Institute Ingatkan Erick Thohir: Rangkap Jabatan di BUMN Pelanggaran, Ini Membahayakan Negara

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian BUMN memunculkan polemik baru. Menurut temuan Ombudsman RI, terdapat 564 rangkap jabatan yang melanggar kepantasan di BUMN.

Dengan rincian 397 di BUMN, dan 167 di anak perusahaan BUMN.

Hal itu merupakan rapor merah bagi tata kelola kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu.

Demikian disampaikan Direktur Said Aqil Siroj Institute, M. Imdadun Rahmat dalam keterangannya yang diterima PojokSatu.id, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, dengan temuan yang lebih dari 500 itu mengindikasikan keadaan yang cukup parah.

Sementara Kementerian BUMN sendiri membawahi aset negara yang bernilai sangat besar dan memiliki peran strategis.

“Sebab melalui BUMN lah negara memenuhi hajat hidup orang banyak. Kalau tidak akuntabel bisa membahayakan negara,” ujarnya.

Mantan Ketua Komnas HAM ini menyatakan, rangkap jabatan itu juga merupakan bentuk pemborosan uang negara.

Akibatnya, negara akan kehilangan kemampuan memenuhi pelayanan dasar bagi rakyat jika ada inefisiensi.

Dari sisi norma, hal ini merupakan pelanggaran kepantasan dan etika publik.

“Larangan rangkap jabatan bermakna bahwa seorang pejabat dituntut fokus pada tanggungjawabnya,” sambungnya.

Dari sisi manajemen, ini menunjukkan buruknya tata kelola. Sedangkan dari sisi fatsun politik, ini menandakan masih kuatnya budaya politik lama, yakni politik dagang sapi.

Saat krisis akibat pandemi Covid-19, rangkap jabatan di perusahaan plat merah itu jelas berseberangan dengan semangat pidato Presiden.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi meminta anak buahnya memiliki sense of crisis yang diwujudkan dalam penghematan, kerja cepat, fokus pada tanggungjawabnya, dan akuntabilitas.

“Temuan Ombudsman ini harus menjadi alarm bagi Pak Eric Tohir. Rangkap jabatan lebih dari 500 kasus menunjukkan ini kebijakan by desain, bukan by accident,” tegasnya.

Semestinya, dalam situasi krisis akibat Covid-19 seperti ini, merupakan momentum yang tepat untuk melakukan bersih-bersih.

“Para pemimpin BUMN perlu sensitif pada suara publik yang sedang menderita,” tandasnya.

(ruh/pojoksatu)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: