logo
×

Selasa, 28 Juli 2020

Suka Sama Suka, Polisi Sebut Remaja 'Mantap-mantap' di Hotel RedDoorz Tidak Bisa Dipidana

Suka Sama Suka, Polisi Sebut Remaja 'Mantap-mantap' di Hotel RedDoorz Tidak Bisa Dipidana

DEMOKRASI.CO.ID - Video sepasang remaja melakukan hubungan sekz layaknya suami istri di sebuah kamar Hotel RedDoorz Kembangan, Jakarta Barat, menjadi viral. Aktivitas sengama mereka terekam jelas kamera handphone warga sekitar, lantaran lupa menutup gorden kamar hotel.

Peristiwa itu diketahui pada Jumat malam, 24 Juli 2020. Mengetahui peristiwa tidak pantas itu, Satpol PP pun menuju lokasi dan langsung menggerebeknya setelah mereka selesai melakukan sekz yang kedua kalinya pada siang hari.

Terkait peristiwa ini, polisi menyatakan sejoli tersebut tidak bisa diproses hukum lantaran tak masuk dalam unsur pidana. Alasannya, perbuatan persenggamaan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tidak ada unsur paksaan.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa kedua remaja itu.

“Keduanya sudah kami panggil dan periksa. Keduanya diketahui pacaran dan berencana untuk nikah. Keduanya sudah dipulangkan karena tidak ada unsur pidana” ujar Niko dikonfirmasi, Selasa, 28 Juli 2020.

Berdasarkan pemeriksaan, kata Niko, kedua remaja tersebut tidak sadar direkam oleh warga sekitar. Mereka mengaku lupa menutup gorden saat menyewa kamar hotel.

“Keduanya tidak sadar direkam warga sekitar lantaran lupa tutup gorden,” ujar Niko.

Sementara itu, kata NIko, untuk kasus ini sudah masuk ranah pemerintah kota yang melakukan penindakan terhadap hotel yang membiarkan adanya pasangan non suami istri atau remaja menyewa kamar hotel untuk mesum.

“Selanjutnya tinggal pemerintah kota saja yang melakukan penindakan terhadap hotel, itu di luar ranah kita” ujarnya. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: