logo
×

Minggu, 12 Juli 2020

Wakil Ketua ACTA Kritik Reklamasi Ancol Penuh Misteri-Berpotensi Diskriminatif

Wakil Ketua ACTA Kritik Reklamasi Ancol Penuh Misteri-Berpotensi Diskriminatif

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengkritik keputusan Gubernur DKI Jakarta soal izin reklamasi Ancol. Menurutnya, kebijakan Gubernur Anies Baswedan penuh kejanggalan dan ada potensi diskriminatif.
"Izin reklamasi Ancol penuh misteri dan berpotensi diskriminatif. Senyap dan nyaris tak terdengar di tengah situasi pandemi COVID-19, Gubernur Anies Baswedan teken Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol seluas 155 ha tertanggal 24 Februari 2020," ucap Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).

"Apa dasar hukum Anies keluar Kepgub No 237 Tahun 2020 tersebut? Ketua Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan dalam keterangannya di beberapa media online mengatakan izin reklamasi perluasan Ancol yang dikeluarkan oleh Anies belum memiliki dasar dalam perda," ujar Ali.

Ali merasa heran, setelah melihat pertimbangan dalam kepgub tersebut, yaitu PT Pembangunan Jaya Ancol mengirimkan surat permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan. Menurut Ali, proses dari permohonan hingga rampungnya Kepgub dinilai terlalu cepat.

"Berdasarkan Hal, Menimbang di dalam Kepgub No 237 Tahun 2020 tersebut, huruf b, pada tanggal 13 Februari 2020 PT Pembangunan Jaya Ancol mengirim surat permohonan penerbitan izin pelaksanaan perluasan kawasan. Selang satu minggu kemudian, tanggal 20 Februari 2020, telah disetujui oleh Badan Kordinasi Penataan Ruang Daerah. Amazing, sungguh cepat sekali prosesnya, terlebih pada saat itu lagi ramainya pandemi COVID-19. Lalu, tanggal 24 Februari 2020 Gubernur Anies Baswedan teken Kepgub No 237 Tahun 2020 tersebut. Apakah sebegitu cepat prosesnya?" ucapnya.

Menurut Ali, izin pelaksanaan reklamasi belum mendapatkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Menurut Ali, fakta itu bisa dilihat dari isi dalam poin Kepgub.

"Di dalam poin 'Memutuskan' Kepgub tersebut dalam hal menetapkan di diktum kesatu jelas mengatakan memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi, namun di diktum kedua jelas dikatakan sebagaimana dimaksud diktum kesatu harus terlebih dahulu melengkapi kajian teknis amdal dll. Artinya, izin keluar sebelum adanya kajian amdal dll," ucap Ali.

Selain itu, Ali menilai tidak ada dasar dalam peraturan tata ruang wilayah DKI Jakarta. Peraturan soal tata ruang wilayah DKI Jakarta sampai saat ini belum disahkan.

"Pada diktum kesembilan, dikatakan pembangunan di atas lahan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum ketujuh harus mengacu Rencana Tata Ruang, Masterplan, dan Panduan Rancang Kota serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanyaannya, yang dipakai Rencana Tata Ruang yang mana? Sementara Gubernur Anies sudah mencabut Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara," ucap Ali.

Kemudian, Ali menyebut kebijakan pembangunan Museum Sejarah Rasullulah berpotensi diskriminatif. Dia meminta Anies juga membangun tempat agama lain.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait reklamasi Ancol yang menuai kritik. Anies beralasan reklamasi di kawasan Ancol tersebut semata-mata untuk menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir.

Anies mengatakan Jakarta memiliki 13 sungai dengan total panjang sekitar 400 km dan 30 waduk yang secara alami mengalami pendangkalan. Karena itu, Anies menyebut sungai dan waduk itu kemudian harus dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies dalam siaran di YouTube Pemprov DKI seperti dilihat detikcom, Sabtu (11/7).

Sementara itu, Museum Sejarah Nabi di Ancol akan dibangun di atas lahan reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim museum ini bakal jadi museum sejarah nabi yang terbesar di luar Saudi Arabia.

"Museum ini akan menjadi museum terbesar tentang sejarah Nabi di luar Saudi Arabia," kata Anies.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: