logo
×

Rabu, 05 Agustus 2020

Dihina Lebih Berguna Anjing Ketimbang Terawan, Kemenkes Somasi Jurnalis Narasi TV

Dihina Lebih Berguna Anjing Ketimbang Terawan, Kemenkes Somasi Jurnalis Narasi TV

DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Kesehatan memberi peringatan keras ke jurnalis Narasi TV, Aqwam Fiazmi Hanifan yang juga pemilik akun Twitter @aqfiazfan. Pasalnya Aqwam dinilai telah menghina Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam unggahannya di media sosial Twitter.

Sebelumnya, Aqwam melalui akun Twitter @aqfiazfan me-retweet unggahan media Al Jazeera @AJEnglish tentang kemampuan seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi orang terinfeksi Covid-19 dengan tingkat akurasi mencapai 94 persen. Ia juga memberi komentar dengan tulisan 'Anjing ini lebih berguna ketimbang Menteri Kesehatan kita'.

Kemenkes melayangkan surat peringatan ke Aqwam karena dinilai telah melanggar UU ITE dan melakukan pencemaran nama baik. Surat peringatan tersebut ditanda tangani langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehata Widyawati.

"Kami menilai unggahan tersebut memuat unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," demikian bunyi surat peringatan Kemenkes.

Kemenkes meminta Aqwam segera menghapus unggahannya dan meminta maaf. Permintaan maaf tersebut harus ditulis dan ditanda tangani di atas materai dan ditujukan ke Kementerian Kesehatan.

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung Selasa 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," lajutnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: