logo
×

Kamis, 06 Agustus 2020

Dukung Inpres 6/2020, Saleh Daulay Nilai Pemberian Sanksi Belum Memberi Efek Jera

Dukung Inpres 6/2020, Saleh Daulay Nilai Pemberian Sanksi Belum Memberi Efek Jera

DEMOKRASI.CO.ID - Penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 diharapkan bisa membuat masyarakat lebih disiplin dan patuh menjalankan setiap protokol kesehatan dalam menangani pandemik Covid-19.

Namun, menurut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, sanksi yang diberikan masih kurang memberikan efek jera.

Saleh menyampaikan, jenis sanksi yang dikeluarkan pemerintah dalam Inpres tersebut hanya sebatas teguran lisan atau teguran tertulis, denda administratif atau penghentian sementara penyelenggaraan usaha.

“Masalahnya adalah apakah sanksi-sanksi di atas bisa dilaksanakan dengan baik? Lalu, apakah sanksi-sanksi tersebut bisa menimbulkan efek jera?” kata Saleh lewat keterangannya, Kamis (6/8).

Politikus asal Sumatera Utara ini menerangkan, teguran lisan dan tertulis merupakan hal biasa. Selama ini, para petugas juga sudah sering melakukan teguran, baik lisan maupun tertulis, kepada para pelanggar protokol kesehatan.

“Kalau kerja sosial, bagaimana mengawasinya? Di mana mereka harus dipekerjakan? Begitu juga dengan sanksi administratif yang masih perlu diperjelas agar dapat dilaksanakan secara efektif,” imbuhnya.

Meski mendukung Inpres tersebut, namun Saleh menilai belum bisa langsung diaplikasikan kepada masyarakat. Lantaran masih menunggu peraturan daerah.

“Inpres tersebut masih menunggu aturan turunan dalam bentuk peraturan kepala daerah. Ini tentu akan sangat tergantung koordinasi dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: