logo
×

Rabu, 26 Agustus 2020

Fraksi Demokrat Kembali Gabung Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Fraksi Demokrat Kembali Gabung Panja Omnibus Law RUU Cipta Kerja

DEMOKRASI.CO.ID - Fraksi Partai Demokrat akhirnya memutuskan bergabung dengan Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. Fraksi Demokrat mengirimkan tiga wakilnya, yakni Hinca Pandjaitan, Bambang Purwanto, dan Benny Kabur Harman.

Hinca mengatakan Demokrat kini siap tempur kembali di Baleg DPR RI. Menurut dia, Demokrat bergabung ke Panja karena dinamika pembahasan RUU Cipta Kerja telah menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat, khususnya menyangkut klaster ketenagakerjaan, dan banyaknya harapan masyarakat kepada partainya.

“FPD hadir kembali di pembahasan RUU Ciptaker untuk memperjuangkan kepentingan rakyat karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat,” kata Hinca dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2020.

Hinca mengatakan, sebelumnya Demokrat menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja karena situasi Covid-19 yang saat itu menjadi perhatian semua pihak. Kala itu, kata dia, Demokrat ingin semua pihak, baik pemerintah maupun para kadernya, untuk fokus pada penanganan dampak Covid-19.

Hinca berujar penanganan Covid-19 terus berjalan seiring waktu meski belum efektif, baik dari sisi kesehatan maupun dampak ekonomi. Demokrat pun termasuk yang menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 yang menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani dampak pandemi Covid-19.

Fraksi Demokrat menarik diri dari Panja RUU Cipta Kerja pada April lalu. Anggota Fraksi Demokrat DPR, Benny Kabur Harman ketika itu mengatakan, partainya berpandangan RUU tersebut tak relevan dibahas di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: